close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi Taiwan / Pixabay
icon caption
Ilustrasi Taiwan / Pixabay
Dunia
Selasa, 31 Desember 2019 18:50

Parlemen Taiwan loloskan RUU anti-infiltrasi politik China

Partai Progresif Demokratik (DPP) menilai Taiwan berada di garis depan infiltrasi Tiongkok.
swipe

Pada Selasa (31/12), Parlemen Taiwan meloloskan RUU anti-infiltrasi untuk memerangi ancaman dan pengaruh China. RUU tersebut disahkan menjelang Pilpres Taiwan pada 11 Januari dan di tengah meningkatnya ketegangan dengan Beijing.

RUU tersebut merupakan bagian dari upaya untuk memerangi apa yang dilihat Taiwan sebagai usaha China memengaruhi politik dan proses demokrasi pulau itu melalui berbagai metode curang.

Langkah itu kemungkinan akan menambah ketegangan pada hubungan antara Taipei dan Beijing. China berspekulasi Presiden Tsai Ing-wen ingin memerdekakan Taiwan secara resmi.

"Meningkatnya pengaruh China menjadi ancaman bagi semua negara, terutama bagi Taiwan," kata Chen Ou-po, anggota Partai Progresif Demokratik (DPP), setelah parlemen mengesahkan RUU tersebut.

Chen menyebut, Taiwan berada di garis depan infiltrasi Tiongkok dan sangat membutuhkan RUU tersebut untuk melindungi hak-hak warganya.

Oposisi mengkritik langkah itu, menyebutnya sebagai aksi politik agar Tsai dan DPP mendapatkan dukungan sebelum pilpres dan pemilihan parlemen.

Legislator dari oposisi utama, Partai Kuomintang yang pro-China, tidak ikut serta dalam pemungutan suara parlemen.

RUU tersebut memberikan Taiwan kekuatan hukum untuk menghentikan kegiatan pendanaan China di pulau itu. RUU, yang akan mulai berlaku setelah ditandatangani Tsai pada Januari, membawa hukuman maksimum tujuh tahun penjara.

Tiongkok mengklaim Taiwan sebagai wilayahnya, mereka tidak menutup kemungkinan menggunakan kekuatan untuk membawa pulau itu kembali ke bawah kendali Beijing.

Partai Kuomintang mendukung upaya untuk melindungi Taiwan dari ancaman inflitrasi, tetapi mereka mengatakan DPP terlalu terburu-buru mengesahkan RUU tersebut hanya demi mendapat keunggulan saat pemilu.

Sejumlah anggota parlemen dari Partai Kuomintang melakukan protes dengan duduk di depan podium selama sesi pemungutan suara. Mereka memegang spanduk bertuliskan, "Objecting to bad law" dan "damaging human rights".

Para pendukung partai-partai politik pro-China berdemonstrasi di luar gedung parlemen. Mereka menyerukan anggota parlemen untuk menarik apa yang mereka anggap sebagai RUU yang akan menghancurkan hubungan lintas-selat.

Kantor Urusan Taiwan milik China menentang RUU tersebut dan menyatakan bahwa DPP secara terang-terangan berupaya untuk menghambat proses demokrasi serta meningkatkan permusuhan dengan Tiongkok.

Presiden Tsai menilai kritik itu munafik karena China sendiri tidak mendukung demokrasi, hak asasi manusia, dan kebebasan berbicara. 

img
Valerie Dante
Reporter
img
Khairisa Ferida
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan