close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ribuan pengunjuk rasa berjalan bersama dari pusat kota ke lokasi penangkapan George Floyd, yang meninggal di Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat, Jumat (5/6). Foto Antara/Reuters/Eric Miller/hp/cfo
icon caption
Ribuan pengunjuk rasa berjalan bersama dari pusat kota ke lokasi penangkapan George Floyd, yang meninggal di Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat, Jumat (5/6). Foto Antara/Reuters/Eric Miller/hp/cfo
Dunia
Senin, 08 Juni 2020 14:21

Pascakematian George Floyd, Minneapolis berencana bubarkan kepolisian

Dewan Kota Minneapolis ingin mengalihkan dana kepolisian bagi badan keamanan berbasis masyarakat.
swipe

Dewan Kota Minneapolis pada Minggu (7/6) menyatakan, tengah mempertimbangkan untuk membubarkan kepolisian kota setelah kematian seorang pria kulit hitam, George Floyd, pada 25 Mei.

Floyd tewas tidak lama setelah seorang polisi kulit putih, Derek Chauvin, berlutut di lehernya, membuat dia kesulitan bernapas.

Chauvin akhirnya dipecat dan ditahan dengan ancaman 40 tahun penjara. Tiga anggota polisi lainnya yang berada di lokasi kejadian bersama Chauvin juga ikut dipecat dan diadili.

Kematian pria berusia 46 tahun tersebut memicu gelombang protes antirasialisme secara nasional yang menuntut perombakan dalam sistem penegakan hukum Amerika Serikat.

"Kami berkomitmen untuk membubarkan kepolisian di Kota Minneapolis dan membangun kembali model keamanan publik yang benar-benar menjaga keamanan komunitas kami," kata Presiden Dewan Kota Minneapolis Lisa Bender.

Bender menambahkan, Dewan Kota Minneapolis ingin mengalihkan dana kepolisian bagi badan keamanan berbasis masyarakat. Dia menyebut bahwa dewan kota masih merundingkan lembaga pengganti kepolisian.

"Gagasan tidak memiliki departemen kepolisian tentu bukan untuk jangka pendek saja," sebut dia.

Anggota Dewan Alondra Cano, menuturkan bahwa keputusan tersebut datang melalui pemungutan suara bersama, yang menyatakan bahwa kepolisian kota tidak dapat direformasi dan perlu diakhiri.

Kematian Floyd merupakan kasus terbaru dari kematian orang kulit hitam yang tidak bersenjata akibat otoritas penegak hukum.

Peristiwa nahas yang dialami Floyd memicu gelombang demonstrasi selama dua pekan terakhir di seluruh negeri. Beberapa demonstran menuntut agar pemerintah federal maupun negara bagian berhenti mendanai kepolisian.

Gelombang unjuk rasa di Negeri Paman Sam, yang diwarnai dengan kerusuhan dan penjarahan, telah membuat viral sejumlah aksi kekerasan polisi terhadap demonstran.

Dua polisi di Buffalo, New York, didakwa atas serangan tak terprovokasi pada Sabtu (6/6). Mereka tertangkap kamera mendorong seorang pemrotes berusia 75 tahun hingga jatuh dan kepalanya berdarah. (Channel News Asia dan The Guardian)

img
Valerie Dante
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan