Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia Kim Chang-beom mengatakan bahwa setelah pandemik Covid-19 berakhir, Indonesia dan Korea Selatan akan fokus mengimplementasikan Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA).
"Semoga pada awal 2021 kita dapat menyaksikan implementasi aktual dari IK-CEPA," tutur Dubes Kim dalam webinar 'Indonesia-Korea Cooperation in Dealing with Covid-19' pada Rabu (6/5).
Dubes Kim meyakini bahwa IK-CEPA akan menunjang perdagangan dan investasi bilateral serta menyalakan kembali minat komunitas bisnis Korea Selatan untuk menjadikan Indonesia tujuan Foreign Direct Investment (FDI) mereka.
Selain itu, Dubes Kim menyatakan bahwa pascapandemik, kedua negara juga dapat mengeksplorasi kerja sama baru di sektor kesehatan.
Menanggapi pernyataan tersebut, Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan Umar Hadi mengatakan bahwa berdasarkan pantauannya, Negeri Ginseng sedang sangat membutuhkan pengasuh bagi warga lansia di panti jompo.
"Indonesia sendiri memasok tenaga kerja pengasuh di panti-panti jompo di Jepang, Taiwan, Amerika Serikat, dan negara-negara lainnya. Jadi, mengapa tidak bekerja sama dengan Korea Selatan juga?," ujar Dubes Umar.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri RI Desra Percaya menyatakan bahwa agar IK-CEPA dapat berfungsi dengan baik, Indonesia dan Korea Selatan harus beradaptasi dengan tatanan hidup pascapandemik coronavirus jenis baru atau yang disebut sebagai "new normal".
"Kedua negara harus bekerja sama menghidupkan kembali perdagangan internasional sebagai mesin pertumbuhan ekonomi," jelas dia.
Lebih lanjut, Desra menuturkan bahwa Indonesia dan Korea Selatan menikmati special strategic partnership sejak 2017.
"Kemitraan kedua negara dibangun di atas prinsip-prinsip saling menghormati dan saling menguntungkan. Kemitraan yang dapat bertahan dalam situasi baik maupun buruk," kata dia.