close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Polisi antihuru-hara bentrok dengan pengunjuk rasa saat protes di Hong Kong, Sabtu (24/8). ANTARA FOTO/REUTERS/Tyrone Siu
icon caption
Polisi antihuru-hara bentrok dengan pengunjuk rasa saat protes di Hong Kong, Sabtu (24/8). ANTARA FOTO/REUTERS/Tyrone Siu
Dunia
Kamis, 29 Agustus 2019 11:55

Militer China kirim pasukan baru ke Hong Kong

Spekulasi muncul, militer China memperluas kekuatannya di Hong Kong
swipe

Militer China mulai mengirim sekelompok pasukan baru ke Hong Kong pada Kamis (29/8). Langkah itu digambarkan sebagai rotasi tahunan garnisunnya di kota tersebut.

"Rotasi ini adalah tindakan rutin tahunan yang disetujui oleh Komisi Militer Pusat," tutur Letnan Kolonel Han You, juru bicara garnisun Tentara Pembebasan Rakyat (PLA) di Hong Kong.

Kantor berita China, Xinhua, merilis foto-foto yang memperlihatkan sejumlah truk membawa pasukan dan sebuah kapal yang memasuki kota pada dini hari waktu setempat.

Sejauh ini, umumnya militer China memiliki sekitar 6.000 hingga 10.000 tentara di Hong Kong. Pasukan telah ditempatkan di kota itu sejak Inggris mengembalikan Hong Kong ke China pada 1997.

Setelah rotasi pasukan pada tahun lalu, militer mengumumkan bahwa jumlah pasukan dan peralatan mereka sama dengan tahun sebelumnya. Namun, Han tidak mengumumkan hal itu pada Kamis, memicu spekulasi bahwa militer China memperluas kekuatannya di Hong Kong.

Rotasi pasukan ini dilaksanakan di tengah meningkatnya ketegangan usai serangkaian unjuk rasa pro-demokrasi yang kerap berujung bentrok sejak awal Juni.

Pihak berwenang China telah memperingatkan bahwa militer dapat melakukan intervensi secara paksa untuk menangani demonstrasi pro-demokrasi di Hong Kong.

Sebelumnya, China menuduh sejumlah negara Barat, termasuk Amerika Serikat dan Inggris, mencampuri urusannya di Hong Kong. Pada Selasa (27/8), Beijing kembali memperingatkan pihak asing untuk tidak ikut campur terkait gerakan anti-pemerintah di kota itu.

Awalnya protes di Hong Kong pecah pada pertengahan Juni sebagai bentuk penentangan terhadap RUU ekstradisi yang kini telah ditangguhkan. Di bawah RUU tersebut, tersangka yang menetap atau berada di Hong Kong dapat diekstradisi untuk diadili di pengadilan China daratan. Sejak itu, demonstrasi telah berkembang menjadi seruan luas untuk reformasi demokrasi di Hong Kong. (The New York Times dan Channel News Asia)
 

img
Valerie Dante
Reporter
img
Mona Tobing
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan