close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi. Pixabay
icon caption
Ilustrasi. Pixabay
Dunia
Jumat, 28 Mei 2021 12:42

PBB selidiki kemungkinan kejahatan perang Israel-Hamas

Penyelidikan independen memiliki mandat luas untuk menyelidiki semua dugaan pelanggaran di Jalur Gaza, Tepi Barat yang diduduki, dan Israel.
swipe

Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB pada Kamis (27/5) sepakat meluncurkan penyelidikan internasional atas dugaan kejahatan perang yang dilakukan dalam konflik selama 11 hari antara Israel dan kelompok militan, Hamas, di Jalur Gaza.

Penyelidikan independen akan memiliki mandat luas untuk menyelidiki semua dugaan pelanggaran, tidak hanya di Jalur Gaza dan Tepi Barat yang diduduki, tetapi juga di Israel selama pertempuran.

Pertempuran antara militer Israel dan Hamas dihentikan oleh gencatan senjata pada 21 Mei.

Komisaris Tinggi HAM PBB, Michelle Bachelet, kepada dewan sebelumnya mengatakan, serangan mematikan Israel di Jalur Gaza mungkin merupakan kejahatan perang dan Hamas melanggar hukum humaniter internasional dengan menembakkan roket ke Israel.

Israel menolak resolusi yang diadopsi Dewan HAM PBB dan menegaskan pihaknya takkan bekerja sama. "Keputusan memalukan hari ini adalah contoh lain dari obsesi anti-Israel Dewan Hak Asasi Manusia PBB yang terang-terangan," kata Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dalam sebuah pernyataan.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Israel mengklaim, militer negaranya bertindak sesuai hukum internasional dalam membela warganya dari tembakan roket Hamas yang tidak pandang bulu.

Seorang juru bicara Hamas menyebut, tindakannya meluncurkan roket sebagai perlawanan yang sah dan menyerukan langkah segera untuk menghukum Israel.

Sekutu utama Israel, Amerika Serikat (AS), menyatakan, pihaknya sangat menyesalkan keputusan Dewan HAM PBB. "Tindakan hari ini malah mengancam akan membahayakan kemajuan yang telah dibuat," kata pernyataan yang dikeluarkan misi AS untuk PBB di Jenewa.

Dengan pemungutan suara dari 24 negara mendukung, sembilan menentang, dan 14 abstain, 47 anggota dewan mengadopsi resolusi yang dibawa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan delegasi Palestina ke PBB.

Negara-negara Eropa terpecah, dengan Austria, Inggris, dan Jerman memberikan suara menentang. Sementara itu, Prancis dan Belanda memilih abstain.

Kepada dewan, Bachelet mengatakan, kantornya telah memverifikasi kematian 270 warga Palestina di Jalur Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur, termasuk 68 anak-anak, selama kekerasan bulan ini. Sebagian besar tewas di Gaza.

Roket Hamas menewaskan 10 orang Israel dan penduduk. Namun, otoritas Israel mengklaim, jumlah korban jiwa di pihaknya oleh serangan Palestina di Israel mencapai 13 orang.

Konflik berkobar setelah Hamas menuntut pasukan keamanan Israel angkat kaki dari Kompleks Masjid Al Aqsa di Yerusalem Timur menyusul konfrontasi di sana dengan warga Palestina dan kemudian meluncurkan roket ke arah Israel.

Bachelet menuturkan, serangan "tanpa pandang bulu" dari roket yang diluncurkan Hamas merupakan pelanggaran yang jelas terhadap hukum humaniter internasional.

Di sisi lain, dia juga mengatakan, serangan Israel ke sejumlah titik di Jalur Gaza menyebabkan kerusakan luas infrastruktur sipil dan jatuhnya korban jiwa.

"Terlepas dari klaim Israel bahwa banyak dari bangunan tersebut merupakan markas kelompok bersenjata atau digunakan untuk tujuan militer, kami belum melihat bukti dalam hal ini," lanjut Bachelet. (REUTERS)

img
Valerie Dante
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan