close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi / Pixabay
icon caption
Ilustrasi / Pixabay
Dunia
Selasa, 21 Mei 2019 15:16

Pelaku penembakan di masjid di Selandia Baru didakwa terorisme

Serangan di Christchurch, yang menewaskan 51 orang, adalah penembakan massal paling mematikan di Selandia Baru.
swipe

Kepolisian Selandia Baru menyatakan bahwa pria yang melakukan penembakan massal di dua masjid di Christchurch telah dijatuhi dakwaan melakukan tindakan terorisme.

Dalam pernyataan pada Selasa (21/5), Komisaris Polisi Mike Bush mengatakan Brenton Tarrant didakwa terorisme di bawah Pasal 6A dari UU Penindakan Terorisme 2002. "Tuduhan itu menyatakan bahwa aksi penembakan di Christchurch pada 15 Maret 2019 merupakan tindakan terorisme," jelasnya.

Polisi menyatakan sudah bertemu dengan lebih dari 200 orang, termasuk mereka yang selamat dari penembakan dan keluarga korban, untuk memberi tahu mengenai dakwaan baru tersebut.

Sebelumnya Tarrant sudah didakwa dengan 51 tuduhan pembunuhan dan 40 tuduhan upaya pembunuhan setelah serangan terhadap Masjid Al Noor dan Masjid Linwood. Warga Australia itu selanjutnya akan hadir di pengadilan pada Juni.

Serangan di Christchurch adalah penembakan massal paling mematikan di Selandia Baru. Setelahnya, parlemen segera memberikan suara untuk melarang senjata semi-otomatis gaya militer di negara itu sebagai bentuk pencegahan agar hal serupa tidak terjadi lagi.

Tersangka terakhir muncul melalui konferensi video di pengadilan pada April. Saat itu, seorang hakim memerintahkannya untuk menjalani tes kesehatan mental.

Dari tayangan telekonferensi pada saat itu, Tarrant terlihat duduk dengan tangan diborgol. Dia mengenakan seragam tahanan berwarna abu-abu dan mendengarkan pembacaan dakwaannya dengan tenang.

Pria yang mengaku menganut ideologi supremasi kulit putih itu belum diminta untuk mengajukan pembelaan terhadap tuduhan yang dijatuhkan atasnya.

Saat beraksi, pria usia 28 tahun itu melakukan siaran langsung melalui Facebook, membuat Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Adern memimpin upaya untuk membuat pemerintah dan perusahaan teknologi meningkatkan upaya bersama untuk mencegah penyebaran konten ekstremis melalui media sosial. (BBC dan The Guardian)

img
Valerie Dante
Reporter
img
Khairisa Ferida
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan