close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi. Foto: Pixabay
icon caption
Ilustrasi. Foto: Pixabay
Dunia
Rabu, 03 Januari 2024 13:33

Pencinta kucing Singapura sedikit bisa bernapas lega

Beberapa pecinta kucing mengatakan peraturan baru ini masih belum cukup.
swipe

Sunny bangga menjadi warga negara Singapura yang taat hukum, tapi selama tiga tahun terakhir, dia menyembunyikan seekor kucing buronan bernama Mooncake.

Boneka kain berbulu halus yang hidup itu tinggal bersama Sunny. Ini  bertentangan dengan undang-undang berusia 34 tahun yang melarang kucing berada di apartemen milik pemerintah yang menampung sebagian besar warga Singapura. Beruntung bagi Mooncake, Singapura berencana untuk membatalkan larangan tersebut pada akhir tahun ini, sehingga Sunny terbebas dari ancaman denda S$4000 (Rp46 juta) atau potensi pengusiran hewan peliharaannya.

“Kucing jauh lebih pendiam dibandingkan anjing. Jika mereka mengizinkan anjing, saya tidak mengerti kenapa tidak kucing,” kata Sunny, 30 tahun, yang bekerja di bagian pemasaran dan meminta untuk disebutkan hanya dengan nama depannya karena dia tidak ingin mengambil risiko kucingnya dibawa pergi. 

Pihak berwenang jarang menerapkan larangan tersebut, dan hanya berlaku di blok apartemen Housing and Development Board (HDB) bertingkat tinggi, yang merupakan rumah bagi 80 persen dari 3,6 juta orang, dan larangan ini telah lama diabaikan oleh banyak pecinta kucing.

Namun larangan tersebut membuat segalanya menjadi sulit: karena secara teknis mereka seharusnya tidak ada, kucing peliharaan HDB seperti Mooncake tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan asuransi hewan peliharaan. Anggota parlemen Louis Ng, yang berkampanye untuk mencabut larangan tersebut, mengatakan bahwa peraturan tersebut terkadang menjadi pengaruh bagi negara tetangga yang bertikai.

“Sering kali, kucing menjadi jaminan ketika terjadi perselisihan antar tetangga,” katanya. “Tetangganya hanya akan berkata: ‘Oh, kamu memelihara kucing, saya akan pergi dan memberi tahu [pihak berwenang]’.”

Larangan Singapura terhadap kucing di perumahan HDB adalah contoh lain dari budaya berbasis aturan yang sangat ketat di negara kota ini, dimana, misalnya, penjualan dan impor permen karet tetap dilarang.

Didirikan pada tahun 1960, skema HDB menjual unit-unit yang dibangun pemerintah langsung kepada warga yang memenuhi syarat dengan sewa selama 99 tahun. Hal ini menyebabkan tingkat kepemilikan rumah menjadi salah satu yang tertinggi di dunia, namun penduduknya harus tunduk pada banyak batasan dan peraturan.

Kucing diperbolehkan berada di dalam apartemen HDB sampai parlemen mengubah undang-undang perumahan pada tahun 1989. Dalam situsnya, HDB membenarkan larangan tersebut dengan mengatakan bahwa kucing “sulit untuk dipelihara di dalam apartemen… mereka cenderung rontok bulunya dan buang air besar atau besar di tempat umum, dan juga mengeluarkan suara-suara yang dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi tetangga Anda”.

Tidak jelas apa yang membuat pemerintah berubah pikiran, namun titik kritisnya tampaknya adalah survei resmi pada tahun 2022 yang menunjukkan 9 dari 10 responden setuju bahwa kucing adalah hewan peliharaan yang cocok untuk dipelihara, termasuk di flat HDB.

Pihak berwenang kini melakukan survei kepada masyarakat mengenai “kerangka kerja pengelolaan kucing yang diusulkan” yang akan diterapkan pada akhir tahun 2024.

Anjing belum terkena larangan serupa, tetapi mereka dibatasi hanya satu ekor per rumah tangga dan hanya ras dan ukuran tertentu yang dapat dipelihara: anjing pudel mini tidak boleh dipelihara, dan anjing golden retriever, misalnya.

Firma riset pasar Euromonitor International memperkirakan adanya lonjakan kepemilikan kucing. Dalam laporan prospek perusahaan makanan kucing, diperkirakan populasi hewan peliharaan di Singapura saat ini berjumlah sekitar 94.000 kucing dan 113.000 anjing.

Ng, yang memimpin kelompok kesejahteraan hewan sebelum bergabung dengan parlemen pada tahun 2015, juga berharap perubahan ini akan membuat lebih banyak orang mengadopsi kucing yang diselamatkan.

Di bawah kerangka baru ini, penghuni HDB akan dibatasi hanya boleh dua ekor kucing, perizinan dan microchipping akan diwajibkan, dan kasa jaring perlu dipasang di jendela agar kucing tidak terjatuh.

Beberapa pecinta kucing mengatakan peraturan baru ini masih belum cukup.

Thenuga Vijakumar dari Cat Welfare Society menginginkan undang-undang mewajibkan sterilisasi. Penyelamat kucing Chan Chow Wah, 50, juga menginginkan hukuman bagi pemilik yang tidak bertanggung jawab. Dia mengatakan dia harus merawat seekor kucing yang jatuh dari lantai tiga dan pemiliknya menolak membayar tagihan pengobatannya, serta seekor kucing lain yang ditinggalkan setelah didiagnosis menderita penyakit jantung.

“Saya akhirnya mengambil alih kasus-kasus ini. Pada dasarnya, saya merawat mereka sampai mereka meninggal,” kata Chan, memperkirakan ia menghabiskan S$60.000 atau sekitar Rp700 ribu untuk tagihan dokter hewan pada tahun 2022.

Namun bagi banyak pemilik kucing seperti “mama” Sunny dari Mooncake, hukum adalah berkah yang akan memberikan ketenangan pikirannya.

“Saya pikir ini adalah hal yang baik dan merupakan sebuah langkah maju setelah 30 tahun,” katanya.

Masalah kucing ini juga sempat menyita perhatian warga Singapura setelah seorang bocah 10 tahun melempar kucing komunitas dari sebuah blok perumahan pada bulan Desember tahun lalu. Bocah itu pun diberi peringatan keras, setelah menyelesaikan program pengalihan yang dilakukan oleh Dinas Hewan dan Kedokteran Hewan (AVS).

Insiden ini terungkap setelah sebuah video diposting di Facebook yang menunjukkan anak laki-laki tersebut melemparkan kucing jantan dari langkan lantai 22, yang mengakibatkan kematian kucing tersebut.

Direktur grup AVS, Jessica Kwok, berbagi dalam sebuah pernyataan tengah tahun lalu bahwa anak laki-laki tersebut  telah menyatakan “penyesalan dan permintaan maaf” kepada pengasuh kucing tersebut.

Setelah menjalani penilaian psikiatris oleh Institut Kesehatan Mental (IMH), anak laki-laki tersebut ditemukan “belum mencapai kedewasaan yang cukup” untuk sepenuhnya memahami sifat dan konsekuensi tindakannya, tambah Kwok. ​

img
Fitra Iskandar
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan