close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Pengamat Asia Selatan, Agung Nurwijoyo, dalam diskusi
icon caption
Pengamat Asia Selatan, Agung Nurwijoyo, dalam diskusi
Dunia
Kamis, 15 Agustus 2019 09:12

Pengamat: Indonesia berpeluang mediasi konflik Kashmir

Kashmir telah lama menjadi titik nyala dalam hubungan India-Pakistan.
swipe

Pengamat Asia Selatan dari Universitas Indonesia, Agung Nurwijoyo, mengatakan bahwa Indonesia bisa berperan banyak untuk mendorong penyelesaian konflik Kashmir.

Wilayah di Himalaya itu telah lama menjadi titik nyala dalam hubungan India dan Pakistan. Pada 5 Agustus, India mencabut Pasal 370 yang memberikan status khusus atas Kashmir yang berada di Negara Bagian Jammu dan Kashmir.

Pencabutan itu menghapus keistimewaan wilayah tersebut untuk memiliki hukum sendiri dan mengizinkan warga luar negara bagian itu membeli properti dan menetap di sana.

Saluran telepon, internet dan jaringan televisi di Kashmir telah diblokir sejak kebijakan kontroversial India diumumkan. Selain itu, New Delhi juga menerapkan pembatasan pergerakan dan pertemuan.

Menurut Agung, walaupun mayoritas masyarakat di Kashmir adalah muslim, Indonesia tidak boleh hanya melihat persoalan ini sebagai sekadar isu yang berkaitan dengan dunia Islam.

"Sejauh ini pemerintah Indonesia mendorong jalur dialog dan negosiasi untuk menyelesaikan masalah, itu langkah tepat. Isu Kashmir ini sensitif, tidak bisa sekadar dilihat sebagai isu yang terkait dunia Islam," tutur Agung dalam diskusi "Kashmir di Persimpangan Jalan" di Pejaten, Jakarta, Rabu (14/8).

Indonesia perlu melihat bahwa di kawasan Asia Selatan, Indonesia membutuhkan Pakistan dan India sebagai mitra.

"Artinya, cara melihatnya tidak bisa hanya dengan kedekatan ideologis dari perspektif agama, tetapi dari sisi ekonomi juga," tambahnya. "Peluang mediasi ada, tapi Indonesia harus netral." 

Dia menegaskan bahwa masih ada peluang bagi Indonesia untuk menjadi mediator dan berupaya meredakan tensi di Kashmir. Peluang itu masih ada terutama karena Indonesia sendiri sudah mulai berkontribusi dalam proses perdamaian di Asia Selatan dengan menjadi fasilitator dialog antara Taliban dan pemerintah Afghanistan.

"Kalau mau meningkatkan pengaruh di Asia Selatan, mediasi India-Pakistan bisa jadi satu kesempatan bagi Indonesia untuk melakukannya," kata dia.

Sampai sekarang, lanjutnya, konflik Kashmir belum menemukan solusi karena India bersikeras ingin menyelesaikan persoalan itu secara bilateral. Penyelesaian secara bilateral menjadi salah satu poin kesepakatan dalam Perjanjian Simla pada 1972 antara India dan Pakistan.

Permintaan Pakistan agar Amerika Serikat menjadi mediator pun ditolak mentah-mentah oleh India. Namun, bisa jadi nasib Indonesia lebih baik dari AS. Agung menilai bahwa Indonesia memiliki hubungan strategis yang baik dengan Pakistan maupun India. 

"Bahkan kekuatan besar seperti AS pun tidak bisa, ini yang membuat konflik Kashmir semakin rumit," ungkapnya.

Melalui unggahan di Facebook pada Minggu (11/8), Kedutaan Besar Pakistan di Jakarta menuturkan bahwa Perdana Menteri Pakistan Imran Khan telah menelepon Presiden Joko Widodo. Panggilan telepon itu merupakan upaya PM Khan untuk memberi tahu para pemimpin dunia mengenai kegentingan situasi di Kashmir. 

"Memang kalau dilihat, Pakistan sebenarnya ingin ajak Indonesia untuk kecam kebijakan India. Tapi kalau itu dilakukan, India kemungkinan besar akan enggan jika ada upaya mediasi dari Indonesia," jelas Agung.

Agung menjelaskan bahwa India dan Pakistan merupakan dua kekuatan besar Asia Selatan yang sudah dua kali berperang atas sengketa Kashmir.

Perang pertama terjadi pada 1947 ketika fase dekolonisasi mulai terjadi di Asia Selatan. Setelah itu, kawasan tersebut menjadi arena pertarungan antara kedua negara.

Dia menerangkan bahwa Kashmir merupakan wilayah yang strategis, indah, kaya sumber daya air dan kawasan lumbung padi.

"Baik India maupun Pakistan memiliki hasrat untuk menjadikan Kashmir sebagai satu bagian yang terintegrasi dengan mereka," ungkapnya.

Setelah perang pada 1947, PBB mengeluarkan salah satu resolusi tertuanya yakni Resolusi 47. Melalui resolusi tersebut, PBB mendorong permasalahan Kashmir untuk diselesaikan melalui referendum.

Referendum itu akan memberi pilihan bagi masyarakat Kashmir untuk bergabung ke India, Pakistan, atau memilih untuk independen.

"Tapi sampai sekarang, referendum tidak pernah terjadi. Yang ada justru Pakistan dan India menyepakati Garis Kontrol Kashmir (LoC), yang bertindak sebagai perbatasan de facto antara kedua negara.

Masih jadi wilayah sengketa

Tidak hanya mencabut status istimewa Kashmir, Perdana Menteri India Narendra Modi pun telah menerjunkan ribuan pasukan militer, menerapkan jam malam, dan membatasi pergerakan di wilayah sengketa itu.

Agung menduga motif India mencabut Pasal 370 bertujuan untuk mengambil wilayah Kashmir secara ilegal.

"Pencabutan Pasal 370 itu bisa jadi dilatarbelakangi India ingin mengambil wilayah Kashmir," ungkapnya.

Penghapusan otonomi khusus Kashmir juga dapat mengubah struktur wilayah dan demografi dari satu-satunya negara bagian mayoritas muslim di India tersebut.

Agung menegaskan, hingga kini Kashmir masih merupakan kawasan sengketa dan belum jelas kepemilikan wilayahnya secara internasional. Jika Pakistan ataupun India dengan paksa dan secara unilateral ingin mengakui wilayah itu, maka dapat dianggap ilegal secara hukum internasional.

"Sangat disayangkan India mengambil langkah unilateral dan sekarang tengah mengekang pergerakan di Kashmir," tuturnya.

Menurutnya, konflik di Kashmir dapat mendorong potensi gerakan perlawanan dan pemberontakan yang lahir karena represi rezim.

"Dalam kondisi yang tertekan dan represif, potensi munculnya pemberontakan dan teror akan menjadi besar," terangnya.

Jalan keluar

Agung menilai, satu-satunya jalan keluar yang dapat diambil oleh India dan Pakistan adalah mengembalikan status quo Kashmir sampai kedua pihak siap untuk berunding.

"Biarkan ketegangan sekarang mereda dengan sendirinya. Setelah itu, kedua negara harus bertolak ke meja perundingan untuk menyelesaikan masalah ini secara bilateral," tegasnya.

Ketika ditanya mengenai peluang referendum untuk kemerdekaan Kashmir, Agung mengatakan dia skeptis hal itu dapat terwujud. Menurutnya, rakyat Kashmir sendiri terpecah menjadi yang pro-Pakistan, pro-India dan yang ingin merdeka.

"Referendum susah terwujud, hal ini malah berpotensi menimbulkan permasalahan lebih lanjut," kata dia.

img
Valerie Dante
Reporter
img
Khairisa Ferida
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan