Seorang warga negara Maroko, Abdul Latif Nasir, telah dibebaskan dari fasilitas penahanan Teluk Guantanamo. Ia mendekam di penjara itu sekitar 19 tahun tanpa pernah menghadapi sidang.
Langkah itu diumumkan oleh militer AS dalam sebuah pernyataan pada hari Senin (19/7). Pentagon menggambarkan pembebasan itu sebagai “pemindahan dari fasilitas penahanan di Teluk Guantanamo ke Kerajaan Maroko.”
Tidak ada tuduhan yang pernah diajukan terhadap warga negara Maroko itu, setelah Ia ditangkap di Afghanistan pada akhir 2001. Militer AS menuduh bahwa dia sengaja melakukan perjalanan ke negara itu "untuk jihad," menjadi bagian dari "militer atau ikut pelatihan teroris.” Ia digambarkan sebagai “kader Al-Qaeda” – namun Nasir tidak pernah diadili.
Keputusan pembebasannya sudah ada sejak 2016 di bawah pemerintahan Barack Obama.Dewan Peninjau Berkala yang mengawasi para tahanan menyimpulkan bahwa penahanan Abdul Latif Nasir tidak lagi diperlukan. Ia tidak dianggap lagi sebagai bagian dari ancaman signifikan terhadap keamanan nasional Amerika Serikat, kata Pentagon.
Pembebasan yang direncanakan, tidak rampung sampai Donald Trump mengambil alih Gedung Putih. Trump menghentikan inisiatif pembebasan tahanan sama sekali, dan bahkan berjanji untuk melemparkan lebih banyak "orang jahat" ke dalam fasilitas penahanan, yang awalnya didirikan pada Januari 2002 tak lama setelah serangan 9/11 untuk menahan tahanan di 'perang melawan teror' Amerika itu.
Dengan pembebasan Nasir, hanya 39 tahanan yang tersisa di Teluk Guantanamo, menurut Pentagon. Populasi penjara terkenal itu mencapai puncaknya pada tahun 2009, di mana hampir 700 tahanan mendekam di sana. Jumlah itu kemudian berkurang di bawah pemerintahan Obama.
Sementara mantan presiden gagal memenuhi janjinya yang diberikan pada tahun 2008 untuk menutup fasilitas itu dalam waktu satu tahun. Obama menyerah pada tekanan dari militer dan komunitas intelijen. Ia hanya berhasil mengurangi jumlah tahanan.
Penjara terkenal itu telah menjadi pusat berbagai skandal sejak pembukaannya. Dari kondisi tahanan yang di bawah standar, sampai berbagai perlakuan buruk terhadap para tahanan.
CIA telah dituduh menundukkan para tahanan dengan apa yang disebut 'teknik interogasi yang ditingkatkan'. Teknik tidak manusiawi mencakup berbagai jenis penyiksaan, seperti membuat tahanan tidak tidur, pemukulan, penetesan air, dan sebagainya.
'Interogasi yang ditingkatkan' ini secara resmi dilarang oleh Obama pada tahun 2009, namun praktik itu sebenarnya berlanjut secara tidak resmi, menurut PBB, yang berulang kali mendesak Washington untuk menghentikannya dan menghukum mereka yang bertanggung jawab.(Sumber: rt)