close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Petugas wanita menyemprotkan disinfektan di sebuah pasar di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (24/3/2020). Foto Antara/REUTERS/Lim Huey Teng
icon caption
Petugas wanita menyemprotkan disinfektan di sebuah pasar di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (24/3/2020). Foto Antara/REUTERS/Lim Huey Teng
Dunia
Rabu, 30 September 2020 21:27

Kemlu: PMI di Malaysia sulit pulang pascakontrak kerja selesai

Kendala muncul karena pemerintah setempat membatasi pergerakan demi pencegahan Covid-19.
swipe

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha, menyatakan, perwakilan di Malaysia menerima pengaduan dari para pekerja migran Indonesia (PMI) mengenai kondisi kerja mereka.

"Mayoritas pengaduan terkait dengan kesulitan untuk kembali pulang ke Indonesia setelah selesai menjalani kontrak kerja," jelasnya dalam pengarahan media secara virtual pada Rabu (30/9).

Judha menilai, kesulitan terjadi akibat pemerintah Malaysia menerapkan kebijakan pembatasan pergerakan demi mencegah penyebaran coronavirus baru (Covid-19).

"Dalam beberapa kesempatan, kantor imigrasi Malaysia tutup dan juga adanya keterbatasan akses transportasi kembali ke Indonesia," lanjut dia.

Untuk merespons isu tersebut, perwakilan di Malaysia akan terus membantu dan memfasilitasi PMI untuk kembali pulang setelah selesai menjalani kontrak kerja.

Judha menambahkan, perwakilan di Malaysia juga telah menindaklanjuti laporan dugaan adanya eksploitasi PMI di perkebunan sawit di negeri jiran.

"Kemlu sudah berkoordinasi dengan enam perwakilan Indonesia yang berada di Malaysia, yaitu KBRI Kuala Lumpur, KJRI Penang, KJRI Johor Bahru, KJRI Kota Kinabalu, KJRI Kuching, dan KRI Tawau," katanya. "Para perwakilan telah melakukan pemantauan terhadap PMI yang bekerja di perkebunan sawit."

Sesuai mandat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 mengenai Perlindungan PMI, terangnya, perwakilan Indonesia bertugas melakukan pemantauan kepada pemberi kerja, termasuk kondisi kerja para PMI.

Berdasarkan data perwakilan Indonesia di Malaysia, terdapat 163.792 PMI secara resmi yang bekerja di sektor perkebunan sawit.

Menyangkut keberadaan anak-anak PMI di perkebunan sawit di Malaysia, perwakilan Indonesia telah bekerja sama dengan perusahaan untuk mendirikan community learning center (CLC) demi terjaminnya akses pendidikan.

"Berdasarkan catatan kami, hingga saat ini terdapat 297 CLC yang ada di Sabah dan Sarawak dengan total siswa sebanyak 17.119," lanjut Judha.

img
Valerie Dante
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan