Polandia menangkap seorang karyawan Huawei yang berkewarganegaraan China dan seorang spesialis bisnis siber berkewarganegaraan Polandia atas tuduhan spionase.
Penangkapan ini memperdalam kontroversi terkait dengan kritik Barat terhadap produsen peralatan telekomunikasi Tiongkok tersebut.
Saluran TV Polandia TVP mengatakan layanan keamanan tengah mencari keberadaan kantor lokal Huawei serta kantor perusahaan telekomunikasi Polandia, Orange. Adapun Huawei dan Orange belum mengomentari isu ini.
Pada Desember 2018, otoritas Kanada menangkap eksekutif Huawei Meng Wanzhou atas perintah Amerika Serikat sebagai bagian dari investigasi terhadap dugaan pelanggaran sanksi Iran.
Badan-badan intelijen AS menuduh Huawei terkait dengan pemerintah China dan berbagai peralatannya dapat menjadi 'pintu belakang' untuk digunakan oleh mata-mata pemerintah. Tidak bukti yang ditampilkan oleh AS dan raksasa telekomunikasi Tiongkok juga telah berulang kali menolak tudingan itu.
Kritik AS telah menyebabkan sejumlah negara dan perusahaan Barat meninjau apakah mereka harus mengizinkan peralatan Huawei untuk digunakan dalam jaringan telekomunikasi mereka.
"Warga negara China adalah seorang pengusaha yang bekerja di sebuah perusahaan elektronik besar ... Sementara, warga Polandia yang ditangkap adalah orang yang dikenal di kalangan yang terkait dengan bisnis siber," jelas Maciej Wasik, wakil kepala layanan khusus Polandia kepada PAP.
PAP lebih lanjut melaporkan bahwa dua orang yang ditangkap akan ditahan selama tiga bulan. Sementara itu, TVP mengatakan, warga negara Polandia tersebut adalah mantan agen dari Badan Keamanan Internal. Meski demikian, belum ada respons dari lembaga terkait soal hal ini.
Juru bicara Huawei mengatakan perusahaan, yang tahun lalu menyusul Apple sebagai produsen smartphone terbesar kedua di dunia itu, mengetahui situasi tersebut.
"Huawei mengetahui situasinya, dan kami sedang mencari tahu," kata juru bicara itu. "Kami tidak memiliki komentar untuk saat ini. "
Juru bicara itu menambahkan, "Huawei mematuhi semua hukum dan peraturan yang berlaku di negara tempat kami beroperasi, dan kami mengharuskan setiap karyawan untuk mematuhi hukum dan peraturan di negara tempat mereka tinggal."