close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Koran yang dijual di sebuah lapak di Addis Ababa, Ethiopia, pada 24 Juni 2019. AFP/Eduardo Soteras
icon caption
Koran yang dijual di sebuah lapak di Addis Ababa, Ethiopia, pada 24 Juni 2019. AFP/Eduardo Soteras
Dunia
Jumat, 17 Desember 2021 14:59

Polisi Ethiopia tangkap 3 jurnalis karena beritakan TPLF

Kepolisian mengklaim, ketiga melanggar UU Keadaan Darurat dengan berusaha menyebarkan propaganda tentang TPLF.
swipe

Polisi Ethiopia menangkap Amir Aman Kiyaro, seorang video jurnalis lepas yang bekerja untuk Associated Press (AP), kantor berita yang berbasis di New York, Amerika Serikat (AS). 

AP pun menyerukan agar Kiyaro, yang diduga ditangkap di Addis Ababa, segera dibebaskan. Korban, yang banyak meliput konflik di Ethiopia, disinyalir ditangkap sejak 28 November lalu usai kembali dari tugas liputan.

Berdasarkan laporan Al Jazeera, dua wartawan lokal lainnya, yang diidentifikasi media pemerintah sebagai Thomas Engida dan Addisu Mulneh, juga ditangkap. Gambar ketiga wartawan dan kartu identitasnya disiarkan media pemerintah dalam laporan video tentang penangkapan.

"Associated Press sangat prihatin bahwa freelancer AP, Amir Aman Kiyaro, telah ditahan pemerintah Ethiopia, dituduh mempromosikan terorisme," kata Wakil Presiden Senior dan Editor Eksekutif AP, Julie Pace, dalam sebuah pernyataan seperti ditulis Al Jazeera, Jumat (17/12).

Dirinya menambahkan, sikap pemerintah Ethiopia sama saja dengan tuduhan tak berdasar. Alasannya, Kiyaro adalah seorang jurnalis independen yang telah melakukan pekerjaan penting di Ethiopia menyangkut pemberitaan dan resolusi konflik.

Inspektur polisi Ethiopia, Tesfaye Olani, menuduh ketiga wartawan itu melanggar Undang-Undang Keadaan Darurat dengan berusaha menyebarkan propaganda tentang Tigray People’s Liberation Front (TPLF) atau kelompok pembebasan rakyat yang berusaha memerangi pemerintah dan sekutunya, Tentara Pembebasan Oromo. Dia mengatakan, ketiga jurnalis tersebut ternacam dihukum 7-15 tahun.

Wartawan yang bekerja di Ethiopia menghadapi pembatasan di bawah keadaan darurat nasional yang diumumkan pemerintah pada 2 Desember. Imbasnya, mereka terisolasi dalam konflik brutal selama 13 bulan dengan pejuang di wilayah Tigray Utara.

Aturan darurat melarang pembagian informasi nonresmi tentang gerakan militer dan apa yang terjadi di medan perang. Penduduk juga dilarang menggunakan berbagai jenis platform media untuk mendukung secara langsung atau tidak kelompok teroris yang memerangi pasukan pemerintah.

Keadaan darurat nasional berlaku selama enam bulan sejak diumumkan. Para pelanggar akan ditahan tanpa pengadilan selama keadaan darurat selain aparat berhak menggeledah rumah-rumah yang dicurigai tanpa surat perintah.

Pada kesempatan terpisah, Komisi HAM Ethiopia, yang berafiliasi dengan negara, mengatakan, pihaknya memantau situasi empat wartawan lokal lainnya yang ditahan, termasuk dua yang keberadaannya tidak diketahui.

Komisi HAM Ethiopia melalui akun Twitternya pun menyerukan pemerintah segera mengungkapkan keberadaan kedua tahanan lainnya kepada keluarga dan penasihat hukumnya. Sebagian besar wilayah yang terdampak konflik di Ethiopia utara dikenakan pemadaman komunikasi dan pembatasan akses bagi wartawan.

Dalam sebuah laporan, Reporters Without Borders (RSF) mengatakan, sebanyak 488 profesional media yang dipenjara di seluruh dunia. Angka tersebut tertinggi sejak RSF mulai menghitung konflik yang mengakibatkan pemenjaraan wartawan selama lebih dari 25 tahun silam.

"Jumlah wartawan yang ditahan sehubungan dengan pekerjaan mereka tidak pernah setinggi ini sejak RSF mulai menerbitkan round-up tahunannya pada 1995," kata RSF, yang berjuang untuk kebebasan pers, dalam sebuah pernyataan, Kamis (17/12).

Dalam laporan yang sama menyebutkan, jumlah wartawan yang tewas turun sebanyak 46%. Namun, kasus pemenjaraan oleh pemerintah jumlahnya meningkat 20%, yang juga disumbangkan di negara dengan pembatasan kebebasan pers seperti Hong Kong dan Myanmar.

Laporan ini mengikuti tinjauan Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ) pada pekan lalu, yang menyebutkan terdapat 293 wartawan dipenjara. Angka tersebut memecahkan rekor global terbaru. Menurut CPJ, Ethiopia memenjarakan 14 wartawan sejak mengumumkan keadaan darurat.

"Pemerintah Ethiopia harus membebaskan semua wartawan yang ditahan karena pekerjaan mereka dan berhenti menggunakan keadaan darurat sebagai dalih untuk melanggar kebebasan berekspresi," kata Perwakilan CPJ Afrika, Muthoki Mumo.

img
Nadia Lutfiana Mawarni
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan