Polri mengirimkan 8 personelnya ke Filipina untuk menangani penangkapan Anton Gobay (29), pilot warga negara Indonesia (WNI) asal Papua. Dia ditangkap kepolisian Filipina terkait kasus kepemilikan puluhan senjata api laras panjang.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan, 8 anggota yang diutus berasal dari Baintelkam, Bareskrim, dan Divisi Hubinter. Mereka menuju Manila, Filipina, untuk berkoordinasi dengan otoritas kepolisian setempat.
"Kita menghargai proses hukum kepolisian Filipina dan nanti begitu sampai, 8 personel yang dikoordinir oleh Divisi Hubinter akan berkoordinasi dan nanti hasilnya akan kita sampaikan," kata Ramadhan di Mabes Polri, Selasa (10/1).
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebelumnya memerintahkan jajaran Divisi Hubinter berkoordinasi dengan otoritas Filipina terkait penangkapan Anton. "Dari hasil interogasi, pekerjaan yang bersangkutan adalah pilot yang bekerja di Filipina," kata Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti, Senin (9/1).
"Keterangan selanjutnya akan disampaikan apabila ada perkembangan," sambungnya.
Selain Anton, kepolisian Filipina juga menangkap dua warganya, Michael Tino (25) dan Jimmy Desales Abolde (53), di Sarangani pada Sabtu (7/1/2023). Lokasi penangkapan sekitar 2 jam perjalanan udara dari Manila.