Duta Besar Republik Indonesia Berkusa Penuh Republik Kepulauan Fiji dan Kiribati Benyamin Carnadi mengatakan bahwa WNI yang bekerja dan tinggal di wilayah tugasnya telah menggunakan hak pilih mereka dalam pemungutan suara Pemilu 2019.
Dijelaskannya, Pemilu 2019 di Fiji diselenggarakan melalui Kotak Suara Keliling (KSK) pada Kamis (11/4) dan Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) di Conference Center Studio 6 pada Sabtu (13/4). Di samping itu, satu orang di Tarawa, ibu kota Kiribati menggunakan hak pilihnya lewat pos.
Menurut Benyamin, mayoritas WNI yang memiliki hak pilih di Fiji adalah para Anak Buah Kapal (ABK) yang bekerja di kapal penangkap ikan berbendera asing yang beroperasi di Samudera Pasifik. Para WNI ini, menyalurkan hak pilihnya dengan dijemput di tengah laut oleh petugas Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Suva, Kepulauan Fiji.
"Meskipun para WNI memiliki pilihan berbeda-beda, namun suasana kekeluargaan dan kebersamaan sebagai perantau di Fiji terasa sangat guyup, proses pencoblosan juga berjalan lancar walaupun di tengah laut," ujar Carnadi seperti dikutip dari pernyataan tertulis KBRI Suva yang dikutip Alinea.id pada Seni (15/4).
Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri Suva Yuyun Komariyah membenarkan upaya jemput bola tersebut.
"Walau harus antre cukup panjang, namun WNI dengan berbagai macam latar belakang antusias merayakan pesta demokrasi dan ikut serta mencoblos termasuk WNI yang menjadi ABK. Kami jemput ke tengah laut untuk proses pencoblosan. Secara keseluruhan proses pencoblosan oleh WNI di Kepulauan Fiji berjalan aman dan lancar," ungkap Yuyun.
Selain WNI yang bekerja sebagai ABK, sebagian WNI lainnya hanya bisa memberikan suaranya dalam waktu satu jam karena perlu bekerja lagi.
Secara keseluruhan, 355 orang pemilih telah memberikan suaranya, 179 orang memilih dengan metoda KSK, 175 orang memilih di TPSLN dan 1 orang memilih melalui pos.