close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi Palestina / Pixabay
icon caption
Ilustrasi Palestina / Pixabay
Dunia
Kamis, 30 Januari 2020 09:17

Presiden Palestina bawa proposal perdamaian Trump ke PBB

Palestina berharap akan mendapat dukungan di DK PBB untuk melahirkan resolusi yang mengutuk proposal Trump. Namun, itu tidak mungkin.
swipe

Presiden Palestina Mahmoud Abbas akan berbicara di Dewan Keamanan PBB dalam dua minggu ke depan terkait proposal perdamaian Timur Tengah yang diumumkan Presiden Donald Trump pada Selasa (28/1). Hal tersebut diungkapkan oleh utusan Palestina untuk PBB Riyad Mansour pada Rabu (30/1). 

Mansour mengatakan, pihaknya berharap DK PBB yang beranggotakan 15 negara, akan melakukan pemungutan suara atas rancangan resolusi berhubungan dengan proposal tersebut. 

Menurut sejumlah diplomat, bisa dipastikan Amerika Serikat akan memveto rancangan resolusi semacam itu. Namun, veto AS memungkinkan Palestina membawa rancangan resolusi ke Majelis Umum PBB, di mana pemungutan suara akan secara terbuka menunjukkan bagaimana dunia internasional menyikapi proposal perdamaian yang disodorkan Trump.

"Kami akan mengupayakan yang terbaik dengan teman-teman kami untuk menghadirkan rancangan resolusi yang sekuat mungkin dan mendapat dukungan," kata Mansour.

Namun, Mansour tidak membocorkan apa yang akan dimuat dalam rancangan resolusi tersebut.

"Tentu saja kami menginginkan oposisi yang kuat dan besar atas proposal Trump," ujar Mansour didampingi dengan Duta Besar Tunisia untuk PBB Moncef Baati yang negaranya tengah duduk sebagai anggota tidak tetap DK PBB.

Sementara itu, misi Israel di PBB pada Selasa mengisyaratkan bahwa mereka tengah bersiap atas upaya Palestina untuk membawa isu ini ke PBB. Mereka mengatakan akan berusaha untuk menggagalkan upaya tersebut dan akan memimpin kampanye diplomatik bersama dengan AS.

Palestina dapat mendorong DK PBB untuk mengutuk proposal perdamaian yang diumumkan Trump atau elemen-elemennya seperti langkah Israel untuk menerapkan yurisdiksi pada pemukiman di Tepi Barat yang diduduki serta rencana pengakuan itu oleh AS.

Veto AS atas resolusi DK PBB kemudian akan memungkinkan Palestina mendorong digelarnya sesi khusus darurat Majelis Umum PBB untuk membahas isu yang sama dan memberikan suara pada rancangan resolusi yang sama. Resolusi Majelis Umum PBB tidak mengikat, tetapi memiliki bobot politik.

Contoh kasusnya adalah Majelis Umum PBB mengadakan sesi khusus darurat pada Desember 2017, atas permintaan negara-negara Arab dan muslim, mengenai keputusan Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

Dalam pertemuan itu, Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi yang menyerukan agar deklarasi Trump ditarik. Beberapa hari sebelumnya, rancangan resolusi yang sama telah diveto oleh AS di DK PBB.

Saat itu, sebanyak 128 negara mendukung resolusi, sembilan menentang, 35 memilih abstain, dan 21 negara tidak memberikan suaranya. Trump telah mengancam akan memangkas bantuan keuangan bagi negara-negara yang mendukung resolusi.

Di bawah Resolusi 1950, sesi khusus darurat dapat digelar untuk mempertimbangkan sebuah persoalan dengan maksud membuat rekomendasi yang tepat kepada anggota bagi tindakan kolektif jika DK PBB gagal bertindak.

Palestina pernah mengambil langkah serupa pada Juni 2018. Majelis Umum PBB mengutuk Israel atas penggunaan kekuatan berlebihan terhadap warga sipil Palestina, mengadopsi resolusi dengan dukungan 120 negara, delapan menentang, dan 45 abstain.

Resolusi itu diajukan dalam Majelis Umum PBB oleh negara-negara Arab dan muslim setelah AS memveto rancangan resolusi serupa di DK PBB.

img
Khairisa Ferida
Reporter
img
Khairisa Ferida
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan