Seorang pria di Michigan pada Selasa (16/3) didakwa, setelah pihak berwenang mengatakan dia membuat ancaman pembunuhan terhadap Presiden Joe Biden, Ketua DPR AS Nancy Pelosi, dan Gubernur Michigan Gretchen Whitmer.
Joshua Docter (21), asal Holland, didakwa dengan ancaman terorisme dan menggunakan komputer untuk melakukan kejahatan. Setiap dakwaan membawa hingga 20 tahun penjara.
Dakwaan terhadpanya diajukan di Pengadilan Distrik Ottawa County pada Senin (15/3). Docter menyerahkan dirinya pada Selasa.
Dia diduga melontarkan sejumlah komentar yang mengancam diduga pada Januari di iFunny, sebuah platform media sosial. Unggahan tersebut menyatakan bahwa senjata akan digunakan untuk menembak dan membunuh pejabat terpilih dan akan pemicu bagi revolusi Amerika Serikat yang baru.
Penyidik juga menemukan informasi di ponsel tentang cara membuat bom dan di mana menemukan bahan yang diperlukan.
FBI memulai penyelidikan dan menindaklanjuti laporan yang diterima tentang postingan tersebut. Polisi Negara Bagian Michigan melanjutkan penyelidikan.
"Mengancam pejabat terpilih melanggar hukum dan kantor saya akan menuntut mereka yang mencoba mengintimidasi atau meneror para pemimpin negara bagian dan federal kami," kata Jaksa Agung Michigan Dana Nessel.
Docter dijadwalkan untuk menghadap pengadilan pada 8 April, disusul dengan pemeriksaan pendahuluan pada 15 April. Orang tua Docter merilis pernyataan pada Selasa sore.
"Sebagai sebuah keluarga, kami terkejut mengetahui dakwaan terhadap putra kami," tulis Bret dan Erin Docter. "Kami sedang dalam proses mengevaluasi mereka dan bekerja sama dengan penasihat hukum untuk mempertimbangkan langkah kami selanjutnya," tulis Bret dan Erin lagi.