close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN Kementerian Luar Negeri RI Jose Tavares dalam konferensi pers di Kemlu RI, Jakarta, Jumat (26/7). Alinea.id/Valerie Dante
icon caption
Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN Kementerian Luar Negeri RI Jose Tavares dalam konferensi pers di Kemlu RI, Jakarta, Jumat (26/7). Alinea.id/Valerie Dante
Dunia
Jumat, 26 Juli 2019 18:00

Putaran pertama negosiasi draf COC LCS ASEAN-China rampung

ASEAN dan China baru saja menyelesaikan putaran pertama negosiasi draf COC Laut China Selatan.
swipe

Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN Kementerian Luar Negeri RI Jose Tavares menyatakan bahwa ASEAN menginginkan agar ketegangan di Laut China Selatan segera mereda.

"ASEAN mengimbau seluruh pihak yang terlibat untuk menahan diri agar tidak merumitkan suasana dan tidak meningkatkan tensi di Laut China Selatan," tutur Jose dalam konferensi pers di Kemlu RI, Jakarta, Jumat (26/7).

Dalam kaitan ketegangan di kawasan tersebut, Jose menyampaikan perkembangan positif terkait perundingan negosiasi kode etik (Code of Conduct/COC) Laut China Selatan.

Dia menuturkan bahwa pada Rabu di Penang, Malaysia, pihak ASEAN dan China baru saja menyelesaikan putaran pertama negosiasi draf COC Laut China Selatan.

"Ini merupakan suatu progres yang baik. Mudah-mudahan ke depannya kalau sudah selesai, COC ini dapat membantu mengatasi situasi dan mengatur tata perilaku di Laut China Selatan," tambah Jose.

Dia menyatakan bahwa ada kemungkinan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi akan mengangkat isu Laut China Selatan dalam ASEAN Ministrial Meeting (AMM) yang akan berlangsung pada 30 Juli hingga 2 Agustus di Bangkok, Thailand.

"Ada kemungkinan isu ini diangkat. Kalau tidak diangkat oleh Menlu Retno, kemungkinan bisa dibahas juga oleh negara lain karena persoalan ini memang aktual," ujarnya.

Usai putaran pertama pembacaan draf COC Laut China Selatan selesai, akan dilanjutkan dengan negosiasi putaran kedua dan ketiga di tahun-tahun selanjutnya.

Salah satu hal yang masih dinegosiasikan adalah sifat dari COC itu sendiri, apakah akan mengikat secara hukum atau tidak.

COC dinilai penting untuk disepakati oleh China, ASEAN dan pemangku kepentingan lainnya di kawasan Laut China Selatan untuk mendapat kesepahaman dan membangun kepercayaan. COC tidak membahas perselisihan teritorial, melainkan kesepakatan mengenai cara mengelola atau mencegah potensi konflik dan krisis di Laut China Selatan.

img
Valerie Dante
Reporter
img
Khairisa Ferida
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan