Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Lalu Muhamad Iqbal merespons surat Kedutaan Besar Palestina yang meminta dukungan kepada para pengurus masjid di Indonesia untuk serempak mengangkat isu perjuangan Palestina menjadi topik khotbah Jumat, 13 Oktober ini.
"Pertama tanpa surat itupun, hampr seluruh masjid-masjid di Indonesia selalu mendoakan suadara-saudara muslimnya di Palestina, Afghanistan, dan tempat-tempat konflik ataupun tempat-tempat bencana seperti di Turki beberapa waktu lalu. Karena memang begitulah ajarannya. Dalam Islam agar saling mendoakan," papar dia dalam keterangan resminya yang dipantau online, Jumat (13/10).
Dia menyebutkan, tugas seorang dubes itu, selain memajukan hubungan government to government juga people to people. Jadi menurutnya, Kemlu bisa memahami kalau Duta Besar Palestina melakukan engagement ke level itu.
"Hanya sayangnya dan sudah kami sampaikan ke Kedutaan Palestina, yang disampaikan dalam bentuk official dalam bentuk surat. Harusnya beliau bisa melakukan dalam bentuk pertemuan dengan pihak-pihak tersebut.
Iqbal pun membeberkan garis besar isi dari surat tersebut yang sebenarnya dinilainya normatif. Pertama, isi surat itu hanya mengucapkan terima kasih atas dukungan yang disampaikan pemerintah Indonesia dan rakyat Indonesia terhadap rakyat Palestina, terhadap kemerdakaan Palestina, dan terhadap The two-state solution.
"Kemudian kedua, isi surat itu meminta doa," ucap dia.
Seperti diketahui, Kedutaan Besar Palestina meminta dukungan kepada umat para pengurus masjid di Indonesia untuk serempak mengangkat isu perjuangan Palestina menjadi topik khotbah Jumat, 13 Oktober ini.
"Di tengah serangan terus menerus Israel terhadap rakyat kami yang telah mencapai tingkat genosida, kami menghargai dukungan Yang Mulia kepada saudara-saudara kami di Baitul Maqdis dan sekitarnya. Dalam hal ini, kami berharap agar khotbah Jumat yang akan disampaikan, pada 13 Oktober 2023, di masjid-masjid di Indonesia, berbicara tentang Palestina, Baitul Maqdis, Masjid Al-Aqsa yang diberkati, dan menegaskan bahwa pendudukan Israel terhadap Palestina adalah pelanggaran hak-hak yang sah, sebagaimana halnya dengan semua bangsa di seluruh dunia," tulis surat tersebut yang ditandatangani Duta Besar Palestina Zuhair al-Shun
Surat tertanggal 12 Oktober itu ditandatangani Duta Besar Palestina Zuhair dan dibubuhi cap Kedutaan Besar Palestina.