Pemerintah RI memutuskan untuk mengakhiri pernyataan kehendak (Letter of Intent/LoI) dengan pemerintah Norwegia, mengenai kerja sama pengurangan emisi gas rumah kaca dari deforestasi dan degradasi hutan atau (REDD+).
Kerja sama REDD+ tersebut diakhiri terhitung mulai Jumat (10/11). Pengakhiran LoI REDD+ tersebut disampaikan melalui nota diplomatik, sesuai ketentuan Pasal XIII LoI REDD+, kepada Kedutaan Besar Kerajaan Norwegia di Jakarta.
“Langkah tersebut diambil melalui proses konsultasi intensif dan mempertimbangkan tidak adanya kemajuan konkret dalam implementasi kewajiban pemerintah Norwegia untuk merealisasikan pembayaran Result Based Payment (RBP) atas realisasi pengurangan emisi Indonesia sebesar 11,2 juta ton CO2eq pada 2016/2017, yang telah diverifikasi oleh lembaga internasional,” seperti dilansir dari kemlu.go.id, Sabtu (11/9).
Kementerian Luar Negeri Indonesia menegaskan, pemutusan kerja sama REDD+ dengan pemerintah Norwegia, tidak akan berpengaruh sama sekali terhadap komitmen Indonesia bagi pemenuhan target pengurangan emisi.
Kemenlu menilai, Indonesia telah mencatatkan kemajuan yang signifikan dalam memenuhi kewajiban Perjanjian Paris (Paris Agreement), yang telah diratifikasi pemerintah Indonesia, termasuk merealisasikan sasaran pembangunan berkelanjutan (SDGs).
Capaian Indonesia antara lain dapat dilihat dari laju deforestrasi terendah selama 20 tahun yang dicapai dalam 2020, serta penurunan signifikan luasan kebakaran hutan di Indonesia.
Selama lebih dari satu dekade Indonesia dan Norwegia telah berkolaborasi dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dari deforestasi dan degradasi hutan.
Norway’s International Climate and Forests Initiative (NICFI) menilai, Indonesia telah menjadi pemimpin dunia dalam memerangi deforestasi tropis melalui serangkaian peraturan dan kebijakan progresif yang telah diberlakukan untuk melindungi hutan hujan negara.
“Hasilnya sangat mengesankan. Selama empat tahun terakhir, Indonesia telah berhasil mengurangi deforestasi dan konversi lahan gambut secara besar-besaran. Ini merupakan kontribusi yang signifikan terhadap mitigasi perubahan iklim global dan perlindungan keanekaragaman hayati,” seperti dilansir dari nicfi.no.
Pemerintah Norwegia mengapresiasi capaian Indonesia dalam REDD+, dan siap untuk terus mendukung upaya Indonesia dalam melindungi hutan dan lahan gambut, dengan cara yang disepakati bersama.