Indonesia mendorong isu Palestina dibahas dalam sesi khusus darurat (emergency session) Sidang Majelis Umum PBB, Kamis (26/10). Pangkalnya, silang pendapat dan veto merintangi kerja-kerja Dewan Keamanan (DK) PBB untuk bersikap atas konflik Israel-Palestina di Gaza.
"Dengan situasi seperti ini, maka Indonesia termasuk salah satu negara yang mendorong isu Palestina dibahas dalam sesi khusus darurat Sidang Majelis Umum PBB, yang akan bersidang pada Kamis, 26 Oktober," ucap Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi, dalam keterangan pers via kanal YouTube MoFA Indonesia, Rabu (25/10).
Indonesia mendorong demikian dengan harapan dapat menggolkan resolusi melalui pemungutan suara oleh 193 anggota. Pangkalnya, Dewan Keamanan (DK) PBB hingga kini belum menelurkan satu pun resolusi untuk mengakhiri konflik Israel-Palestina.
"Sampai saat ini, DK PBB belum dapat menghasilkan resolusi untuk menangani perkembangan di Gaza untuk menghentikan kekerasan dan menjamin penyaluran bantuan kemanusiaan secara aman," ungkap Retno. Sekalipun resolusi Majelis Umum PBB tak mengikat, tetapi memiliki bobot politik.
Rusia sempat mengusulkan resolusi gencatan senjata untuk menyetop konflik Israel-Palestina, yang pecah sejak 7 Oktober 2023. Namun, proposal tersebut kandas lantaran hanya 4 dari 15 anggota DK PBB, yakni China, Uni Emirat Arab, Mozambik, dan Gabon, yang menyetujuinya.
Sementara itu, Amerika Serikat (AS), Jepang, Inggris, dan Prancis menolaknya. Adapun 6 negara lainnya, abstain, yaitu Albania, Brasil, Malta, Ghana, Ekuador, dan Swiss.
Sebuah resolusi baru diadopsi DK PBB jika sedikitnya didukung 9 suara dari total 15 anggota. Pun tidak ada veto dari salah satu anggota tetap, yakni AS, Inggris, Prancis, China, dan Rusia.
Lantaran tidak ada aksi nyata, lanjut Retno, Indonesia sempat melontarkan pertanyaan tajam dalam sesi debat terbuka DK PBB, Selasa (24/10) waktu setempat. Hal tersebut sebagai bentuk ungkapan kekecewaan.
Dalam sesi debat terbuka, ada beberapa hal yang disoroti Retno. Misalnya, menyinggung tanggung jawab DK PBB dalam menjaga perdamaian dan keamanan, tidak membiarkan perang berkepanjangan, dan tak membantu salah satu pihak melanjutkan konflik.
"Bagaimana DK akan melakukan tanggung jawabnya? Kapan DK akan menghentikan perang di Gaza, mewujudkan gencatan senjata, membuka akses terhadap bantuan kemanusiaan, menyerukan pembebasan warga sipil, dan menghentikan pendudukan ilegal oleh Israel?" tanyanya.
Retno lantas membandingkan sikap DK PBB dengan manuver Indonesia yang menggalang dukungan internasional agar konflik Israel-Palestina berakhir. "Berapa banyak lagi nyawa harus dikorbankan sebelum DK mengambil langkah?"
Ia kemudian menyampaikan 3 sikap Indonesia kepada DK PBB. Yakni, mendorong gencatan senjata, memprioritaskan akses kemanusiaan, dan mengarusutamakan kemanusiaan.