close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Presiden Amerika Serikat Donald Trump memegang proklamasi yang menyatakan tujuannya mundur dari perjanjian nuklir Iran setelah menandatanganinya di Ruang Diplomatik Gedung Putih di Washington, Amerika Serikat./ANTARA FOTO/REUTERS
icon caption
Presiden Amerika Serikat Donald Trump memegang proklamasi yang menyatakan tujuannya mundur dari perjanjian nuklir Iran setelah menandatanganinya di Ruang Diplomatik Gedung Putih di Washington, Amerika Serikat./ANTARA FOTO/REUTERS
Dunia
Jumat, 11 Mei 2018 09:26

Sanksi tingkat tinggi diberlakukan AS terhadap Iran

Iran dinilai telah menyelewengkan akses ke lembaga di UAE untuk memperoleh dollar AS guna mendanai kegiatan jahat IRGC-QF
swipe

Amerika Serikat pada Kamis (10/5) menyatakan telah menjatuhkan sanksi atas warga negara dan lembaga Iran yang dituduhnya menyalurkan jutaan dolar ke Korps Pengawal Revolusi Iran-Pasukan Quds (The Islamic Revolutionary Guard Corps- Qods Force/IRGC-QF).

Keputusan tersebut diambil segera setelah Presiden Donald Trump mengumumkan penarikan diri AS dari kesepakatan bersejarah nuklir Iran, Rencana Aksi Menyeluruh Bersama (JCPOA).

Saat mengumumkan penarikan diri, Trump berikrar akan memberlakukan "tingkat tinggi" sanksi ekonomi terhadap Teheran. Serta menjatuhkan hukuman seperti sanksi sekunder terhadap orang-orang yang memiliki hubungan bisnis dengan Teheran.

Kementerian Keuangan AS menyatakan kementerian tersebut sedang bekerjasama dengan Uni Emirat Arab (UAE). Dalam rangka 'mengganggu' jaringan pertukaran uang luas di Iran dan UAE yang telah mendapatkan dan menyalurkan jutaan dolar AS ke IRGC-QF.

Bank Sentral Iran diduga terlibat dalam skema IRGC-QF. "Sekaligus secara aktif mendukung pertukaran mata uang jaringan ini untuk dan memungkinkan aksesnya ke dana yang dikuasainya di rekening bank asingnya", kata Kementerian Keuangan AS di dalam satu pernyataan.

Iran dinilai telah menyelewengkan akses ke lembaga di UAE untuk memperoleh dollar AS guna mendanai kegiatan jahat IRGC-QF. "Termasuk mendanai dan mempersenjatai kelompok asuhan regionalnya, dengan menyembunyikan tujuannya, untuk memperoleh dolar AS", kata Menteri Keuangan Steven Mnuchin di dalam satu pernyataan, sebagaimana dikutip Xinhua yang dipantau Antara di Jakarta, Jumat (11/5).

Akibat sanksi itu, semua harta dan kepentingan di dalam harta mereka yang hari ini menjadi objek jurisdiksi AS diblokir. Warga negara Amerika dilarang terlibat dalam transaksi dengan mereka.

Selain itu, lembagai keuangan asing yang diketahui memfasilitasi transaksi untuk, atau orang yang menyediakan barang atau dukungan tertentu lain buat, orang dan lembaga yang menjadi sasaran, menghadapi resiko yang dapat memutus akses mereka ke sistem keuangan AS atau memblokir kepentingan dan properti mereka di bawah jurisdiksi AS. 

Akibat keputusan Trump untuk mengakhiri keikut-sertaan AS di dalam JCPOA, mulai 17 Agustus 2018, Pemerintah Amerika Serikat akan kembali memberlakukan sanksi atas pembelian atau kepemilikan mata uang dollar AS oleh Pemerintah Iran.

Tantangan berat sanksi pada Kamis terhadap Iran bukan yang pertama pada tahun ini. Kementerian Keuangan AS pada 23 Maret menjatuhkan sanksi atas satu lembaga Iran dan beberapa orang Iran karena "kegiatan jahat yang dimungkinkan melalui dunia maya".

Pada 12 Januari, kementerian itu juga menjatuhkan sanksi atas 14 orang dan lembaga sehubungan dengan dugaan pelanggaran hak asasi manusia dan program rudal balistik.

Sehari setelah keputusan Trump untuk keluar dari JCPOA, Juru Bicara Gedung Putih Sarah Sanders mengatakan, siap menjatuhkan sanksi tambahan yang mungkin dilakukan paling cepat pekan depan. 

Sedangkan anggota senior di Pusat bagi Keamanan Amerika Baru, Peter Harrell, mengatakan tantangan diplomatik terbesar yang akan dihadapi Trump, dalam menjatuhkan kembali sanksi atas Iran, ialah meyakinkan pembeli minyak Iran untuk mengurangi pembelian mereka.

img
Hermansah
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan