close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Warga membeli persediaan mi instan di sebuah supermarket di Singapura, Sabtu (8/2), setelah pemerintah negara itu meningkatkan peringatan wabah coronavirus jenis baru menjadi oranye. ANTARA FOTO/REUTERS/Edgar Su
icon caption
Warga membeli persediaan mi instan di sebuah supermarket di Singapura, Sabtu (8/2), setelah pemerintah negara itu meningkatkan peringatan wabah coronavirus jenis baru menjadi oranye. ANTARA FOTO/REUTERS/Edgar Su
Dunia
Minggu, 08 Maret 2020 09:39

Seorang WNI di Singapura positif coronavirus

WNI berjenis kelamin perempuan itu mengunjungi Singapura dengan menggunakan Social Visit Pass.
swipe

Seorang warga negara Indonesia yang tengah berada di Singapura dinyatakan positif coronavirus jenis baru atau Covid-19 setelah dilakukan pemeriksaan di negara setempat.

"Pada 7 Maret 2020, Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan kasus positif Covid-19 ke-133 di Singapura, yaitu WNI berusia 62 tahun," kata Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura Ratna Lestari Harjana dalam keterangan pers pada Minggu (8/3) seperti dilansir Antara.

WNI berjenis kelamin perempuan itu mengunjungi Singapura dengan menggunakan Social Visit Pass. WNI tersebut tidak memiliki riwayat mengunjungi negara atau kawasan terdampak Covid-19 sebelumnya.

Saat ini, WNI itu dirawat di National University Hospital (NUH).

WNI tersebut melaporkan timbulnya gejala Covid-19 pada Sabtu (29/2), kemudian memeriksakan diri ke klinik dokter umum pada 1 Maret dan ke Pioneer Polyclinic pada 4 Maret dan 6 Maret. Selanjutnya WNI tersebut dirujuk ke NUH pada 6 Maret dan dinyatakan positif Covid-19 pada hari yang sama.

Sebelum dirawat di rumah sakit, WNI tersebut menghabiskan waktu di kediamannnya di Jurong West Street 61. 

Kasus WNI itu terhubung dengan sebuah kegiatan makan malam yang diadakan di SAFRA Jurong Singapura pada 15 Februari 2020.

Sejauh ini sudah 21 kasus positif Covid-19 yang dikonfirmasi terhubung dengan klaster SAFRA Jurong.

"KBRI akan terus melakukan pemantauan secara dekat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan WNI tersebut," ujar Ratna.

Dia menegaskan, terkait dengan aturan di Singapura, KBRI tidak dapat menyampaikan identitas WNI tersebut.

KBRI Singapura pun mengimbau seluruh WNI yang berada di Singapura untuk tetap tenang, menjaga kesehatan, dan kebersihan pribadi. WNI juga diingatkan untuk mencuci tangan setelah beraktivitas di ruang publik secara periodik dan menghindari tempat-tempat keramaian jika tidak mendesak.

"Segera ke dokter bila mengalami gejala, mengikuti anjuran, dan ketentuan dari pemerintah Singapura terkait Covid-19 sambil terus memantau perkembangan mengenai Covid-19 melalui jalur resmi Ministry of Health (MOH) https://www.moh.gov.sg/covid-19," terang Ratna.

Hingga berita ini diturunkan, Singapura mencatat 138 kasus infeksi coronavirus jenis baru.

Sebelumnya, seorang WNI juga dikonfirmasi positif coronavirus jenis baru di Singapura. Namun, dia telah dinyatakan sembuh.

"Pada Selasa (18/2), Kementerian Kesehatan Singapura menyampaikan bahwa WNI yang dinyatakan sebagai kasus ke-21 positif Covid-19 di Singapura dari klaster Yong Thai Hang medical shop pada 4 Februari 2020, telah dinyatakan sembuh dan negatif COVID-19 serta telah dipulangkan dari rumah sakit," demikian keterangan tertulis KBRI Singapura pada Rabu (19/2).

img
Khairisa Ferida
Reporter
img
Khairisa Ferida
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan