Arab Saudi mengkonfirmasi larangan perjalanan 10 tahun untuk blogger dan aktivis hak asasi manusia Raif Badawi yang dibebaskan. Raif Badawi sendiri telah menjadi simbol kebebasan berekspresi di seluruh dunia, karena sepak terjangnya dalam menyuarakan kebebasan.
"Hukuman yang dijatuhkan kepada Raif adalah 10 tahun penjara diikuti dengan larangan bepergian untuk jangka waktu yang sama. Putusan pengadilan tetap berlaku dan final," kata seorang pejabat kementerian dalam negeri, yang berbicara dengan syarat anonim, kepada AFP.
"Oleh karena itu, dia tidak bisa meninggalkan kerajaan (Saudi) selama 10 tahun lagi kecuali jika pengampunan (kerajaan) dikeluarkan," kata pejabat itu, sehari setelah Badawi dibebaskan dari tahanan.
Setelah 10 tahun penjara karena penistaan agama, Badawi dibebaskan pada hari Jumat (11/3).
Pemenang penghargaan Reporters Without Borders untuk kebebasan pers ditangkap dan ditahan di Arab Saudi pada 2012 atas tuduhan "menghina Islam". Pada akhir 2014, Badawi, kini berusia 38 tahun, divonis 10 tahun penjara dan 50 kali cambukan seminggu selama dua puluh minggu.
Hukuman cambuk pertamanya di alun-alun Jeddah di Arab Saudi mengejutkan dunia dan digambarkan oleh PBB sebagai "kejam dan tidak manusiawi". Setelah protes, dia tidak dicambuk lagi.