Kementerian Kehakiman Israel mengumumkan pada Selasa (18/2) bahwa persidangan atas dugaan korupsi yang dilakukan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu akan dimulai pada 17 Maret, satu hari setelah parlemen yang baru terpilih di negara itu dilantik.
PM Netanyahu menghadapi satu tuduhan suap dan tiga tuduhan penipuan serta pelanggaran kepercayaan dalam tiga investigasi korupsi terpisah. Dia disebutkan wajib hadir di Pengadilan Distrik Yerusalem pada hari pertama persidangan, yang akan dipimpin oleh tiga hakim.
Pemimpin Israel berusia 70 tahun itu membantah melakukan kesalahan apa pun, menyebut proses hukum terhadap dirinya sebagai percobaan kudeta dan "witch hunt". Di bawah hukum Israel, Netanyahu tidak diharuskan untuk mundur, kecuali dia dinyatakan bersalah.
PM Netanyahu sendiri saat ini tengah mengincar masa jabatan kelima lewat pemilu yang akan berlangsung pada 2 Maret. Itu merupakan pemilu ketiga Israel dalam satu tahun terakhir setelah Netanyahu dan rivalnya, Benny Gantz, gagal menciptakan koalisi 61 kursi yang disyaratkan untuk membentuk pemerintahan mayoritas.
Hasil serupa dalam pemilu pada 2 Maret dapat mendorong Israel menuju pemilu keempat pada akhir tahun ini.
Netanyahu adalah PM pertama dalam sejarah Israel yang didakwa. Meski demikian, kasus-kasus hukum yang menjeratnya disebut tidak banyak mengikis basis pemilihnya. Dia telah mengamankan dukungan dari partai-partai keagamaan dan sayap kanan. (CNN)