Pengadilan Amerika Serikat memutuskan bakal memulai sidang kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret keluarga kerajaan Inggris, Pangeran Andrew pada 4 Januari 2022. Sebelumnya, pada Agustus 2021 lalu, Pangeran Andrew digugat oleh seorang perempuan bernama Virginia Giuffre, 38 tahun, yang mengaku telah dilecehkan ketika masih berusia di bawah 18 tahun.
Dalam gugatannya tertanggal 9 Agustus tahun ini, Giuffre mengatakan Andrew memaksanya melakukan hubungan seksual yang tidak diinginkan di rumah sosialita Inggris, Ghislaine Maxwell di London. Giuffre sebelumnya juga mengaku dilecehkan pemodal asal Amerika, Jeffrey Epstein.
Hakim Distrik Manhattan, Lewis Kaplan, mengeluarkan perintah penjadwalan satu hari setelah mengatakan dia mengharapkan kasus perdata Giuffre diadili antara September dan Desember 2022, jika tidak diselesaikan atau dihentikan. Giuffre menggugat Andrew untuk ganti rugi yang tidak ditentukan pada bulan Agustus lalu, demikian dilaporkan Reuters, Jumat, 5 November 2021.
Andrew, 61 tahun, membantah pernyataan Giuffre, dan menudingnya mencoba mengambil keuntungan dari dakwaan terhadap Epstein, yang menurut Giuffre juga melecehkannya, dan orang-orang yang mengenalnya. Pangeran belum didakwa dengan kejahatan.
Epstein bunuh diri di penjara Manhattan pada Agustus 2019 saat menunggu persidangan atas tuduhan perdagangan seks. Sementara Maxwell mengaku tidak bersalah atas tuduhan kriminal merekrut dan merawat gadis di bawah umur untuk disalahgunakan Epstein. Sidangnya dimulai pada 29 November 2021.
Berbeda dengan di Amerika, Kepolisian Metropolitan Inggris telah menghentikan penyelidikan mereka atas tuduhan kejahatan seks terhadap Pangeran Andrew dan Jeffrey Epstein. The Daily Mail menyebutkan sumber di kepolisian telah melakukan dua kali pemeriksaan. Mereka akhirnya memutuskan tidak akan melanjutkan penyelidikan kasus menyangkut keluarga kerajaan dan mendiang Epstein dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap perempuan di bawah umur.