Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa Indonesia menerima kerangka kerja untuk negosiasi Flight Information Region (FIR) yang disepakati dengan Singapura. Hal itu disampaikan Jokowi dalam konferensi pers bersama dengan Perdana Menteri Lee Hsien Loong di The Istana pada Selasa (8/10).
"Indonesia menghormati posisi Singapura yang memahami keinginan Indonesia untuk mengawasi wilayah udara kami sendiri," kata Jokowi seperti dilansir setkab.go.id.
Jokowi menuturkan, tim teknis Indonesia sudah memulai proses negosiasi.
"Kami mendorong negosiasi secara cepat untuk mencapai hasil yang konkret," ujar dia.
Dalam kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI Luhut Binsar Pandjaitan memastikan sudah tidak ada masalah krusial yang menghambat negosiasi FIR Indonesia-Singapura.
"Satu per satu kita sisir dengan cermat. Jadi memang ada persoalan, mungkin dari perjanjian yang lalu seperti DCA (Defence Cooperation Agreement)," kata Luhut kepada wartawan di Hotel Shangri-La, Singapura, pada Selasa sore.
Menko Luhut berharap negosiasi FIR dapat diselesaikan paling lambat akhir 2019.
"Biar selesai, karena tidak ada yang buruk-buruk," jelas dia.
Luhut menegaskan bahwa persoalan FIR antara kedua negara sudah berlangsung sejak 45 tahun lalu. Dia menyatakan, harus menemukan solusi untuk menyelesaikan masalah itu.
"Harus dilihat bagaimana kondisi win-win yang bisa diraih," kata Luhut.
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menambahkan, "Framework for Negotiation of FIR Rearrangement" sudah ditandatangani pada 12 September dan dibahas kembali oleh kedua pihak pada Senin (7/10).
"Tim teknis Indonesia sudah menyampaikan kepada Singapura mengenai proposal kami. Presiden Jokowi menginstruksikan agar pertemuan pada tingkat teknis semakin diintensifkan sehingga cepat selesai," jelas Menlu Retno.
Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi menambahkan bahwa Indonesia-Singapura sudah secara intensif membahas FIR sejak dua tahun lalu.
"Saat ini kerangka negosiasi sudah disetujui bahkan sudah ada TOR," jelas menhub.