Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi, mengadakan pertemuan bilateral dengan Menlu Prancis, Catherine Colonna, di Paris, pada Jumat (21/7) waktu setempat. Keduanya membahas peningkatan kerja sama ekonomi.
Dalam kesempatan itu, Retno menyampaikan kecemasan Indonesia atas regulasi deforestasi Uni Eropa (EUDR) dan peraturan penegakan perdagangan internasional Uni Eropa (EUER). Sebab, dikhawatirkan mengganggu negosiasi.
"Indonesia sangat menentang pemberlakuan EUDR dan EUER," ucapnya Retno, dalam kanal YouTube MoFA Indonesia.
EUER adalah kebijakan perdagangan internasional Uni Eropa. Ini lahir buntut sengketa larangan ekspor bijih nikel Indonesia, yang masih tahap banding di WTO hingga kini.
Seiring berlakunya EUDR, maka setiap eksportir diwajibkan melakukan verifikasi guna menjamin produknya tidak berasal dari kawasan deforestasi. Jika dilanggar, eksportir terancam denda hingga 4% dari pendapatan yang diperoleh Uni Eropa.
Ada beberapa produk ekspor yang menjadi sasaran EUDR. Yakni, minyak sawit beserta produk turunannya, arang, kakao, kopi, kedelai, daging sapi, kayu, karet, kertas, serta kulit.
Indonesia dan Uni Eropa hingga kini masih menunggu terbentuknya Badan Banding WTO menyusul adanya upaya Amerika Serikat (AS) menghalangi pemilihan Badan Banding. Kendati demikian, EUER memungkinkan Uni Eropa menegakkan kewajiban internasional yang disetujui anggota WTO dalam penyelesaian larangan ekspor dan hilirisasi nikel Indonesia.
Selain menyinggung EUDR-EUER, Retno juga mengajak Prancis berinvestasi di bidang transisi energi, hilirisasi industri, dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Ia mengklaim, Prancis berkomitmen untuk investasi di sektor transisi energi sebesar €500 juta atau setara Rp8,35 triliun.
Retno pun membahas urgensi penyelesaian perundingan perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA). IEU-CEPA adalah perjanjian perdagangan bebas antara Indonesia-Uni Eropa guna meningkatkan hubungan ekonomi.
Indonesia dan Uni Eropa sampai sekarang masih merundingkan IEU-CEPA. Perundingan ke-15 berlangsung di Yogyakarta dan menyetujui bab ke-7 terkait kerja sama ekonomi dan peningkatan kapasitas (ECCB). Perundingan selanjutnya dijadwalkan berlangsung di Brussels, Belgia, pada akhir 2023.