Kamis pekan ini akan menjadi hari bersejarah bagi dunia hukum Amerika Serikat. Di negara bagian Alabama, sebuah eksekusi mati akan dilakukan terhadap seorang pembunuh menggunakan gas nitrogen. Ini adalah pertama kalinya eksekusi mati dilakukan dengan metode baru itu. Padahal, PBB menyamakan metode itu dengan “penyiksaan.”
Kenneth Eugene Smith, 58, telah menjalani hukuman mati selama lebih dari tiga dekade setelah divonis bersalah pada tahun 1989 karena menjadi pembunuh sewaan.
Smith akan dihukum mati di Penjara Holman di Atmore, Alabama, selama jangka waktu 30 jam mulai hari ini.
Dia akan dieksekusi dengan hipoksia nitrogen, sebuah metode yang belum pernah digunakan sebelumnya di Amerika Serikat.
Terdapat 24 eksekusi mati di Amerika Serikat pada tahun 2023, semuanya dilakukan dengan menggunakan suntikan mematikan.
Smith sebenarnya dieksekusi pada 2022, namun batal karena petugas penjara tidak dapat memasang jalur intravena untuk memberikan suntikan mematikan. Ketika itu ia akan dieksekusi dengan cara suntik mati.
Eksekusi terakhir di AS dengan menggunakan gas dilakukan pada tahun 1999 ketika seorang terpidana pembunuh dihukum mati dengan menggunakan gas hidrogen sianida.
Alabama adalah satu dari tiga negara bagian AS yang menyetujui penggunaan hipoksia nitrogen sebagai metode eksekusi.
Tahanan dikenakan masker atau tudung plastik atau tas yang diikatkan ke wajahnya. Gas nitrogen yang tidak berwarna dan tidak berbau akan mengalir ke dalam masker dari tangki yang serupa dengan yang digunakan untuk mengembang balon helium.
Jika semuanya berjalan sesuai rencana, pria tersebut akan mati dalam beberapa menit, tanpa menyadari fakta bahwa kadar oksigen dalam darahnya anjlok dan dia akan segera pingsan.
Banding Mahkamah Agung ditolak
Meskipun gas nitrogen tidak pernah digunakan untuk membunuh manusia di Amerika Serikat, gas nitrogen terkadang digunakan untuk membunuh hewan.
Ravina Shamdasani, juru bicara kantor hak asasi manusia PBB di Jenewa, mendesak Alabama pekan lalu untuk membatalkan rencana mengeksekusi Smith dengan menggunakan metode itu.
Shamdasani mengatakan tindakan tersebut “bisa dianggap sebagai penyiksaan atau perlakuan atau hukuman lain yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat manusia, berdasarkan hukum hak asasi manusia internasional.”
Namun Shamdasani menekankan bahwa American Veterinary Medical Association merekomendasikan pemberian obat penenang bahkan pada hewan berukuran besar ketika di-eutanasia dengan cara ini.
Protokol Alabama untuk eksekusi dengan asfiksia nitrogen tidak mengatur sedasi sebelum eksekusi.
Di luar metode eksekusi, Shamdasani menegaskan kembali penolakan PBB terhadap hukuman mati pada prinsipnya.
“Hukuman mati tidak sejalan dengan hak dasar untuk hidup,” katanya.
Smith dihukum atas pembunuhan Elizabeth Sennett pada tahun 1988, istri seorang pendeta. Suaminya, Charles Sennett, yang mengatur pembunuhan itu, bunuh diri seminggu setelah kematiannya.
Smith beraksi dengan keterlibatan dua orang lain yakni Billy Gray Williams, yang pertama kali dihubungi Charles Sennett. Satu lagi adalah John Forrest Parker, yang direkrut Gray.
Billy Gray dihukum penjara seumur hidup dan meningga di dalam penjara pada 2020 karena sakit. Sementara Parker dihukum suntik mati pada 2010.
Smith mengajukan banding ke Mahkamah Agung AS untuk menunda eksekusi namun pengadilan tertinggi negara tersebut menolak permintaan tersebut kemarin tanpa memberikan komentar.
Negara bagian Alabama, dalam pengajuannya yang mendesak pengadilan untuk menolak penundaan tersebut, membela metode eksekusi tersebut, dengan mengklaim bahwa itu “mungkin metode eksekusi paling manusiawi yang pernah dirancang.”
Menurut Jajak Pendapat Gallup baru-baru ini, 53 persen warga Amerika mendukung hukuman mati bagi seseorang yang dihukum karena pembunuhan, tingkat terendah sejak tahun 1972.
Hukuman mati telah dihapuskan di 23 negara bagian AS, sementara gubernur enam negara bagian lainnya – Arizona, California, Ohio, Oregon, Pennsylvania, dan Tennessee – telah menunda penerapan hukuman mati. (wiki,oklahomawatch,malaymail)