close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Presiden Sri Lanka Maithripala Sirisena. Instagram/@maithripalas
icon caption
Presiden Sri Lanka Maithripala Sirisena. Instagram/@maithripalas
Dunia
Kamis, 07 Februari 2019 18:33

Terinspirasi Duterte, Sri Lanka akan kembali terapkan hukuman mati

Moratorium hukuman mati di Sri Lanka telah berjalan selama 43 tahun
swipe

Sri Lanka berencana untuk menggantung para pengedar narkoba yang telah dinyatakan bersalah dalam tiga bulan ke depan. Pernyataan Presiden Maithripala Sirisena itu akan mengakhiri moratorium eksekusi mati yang telah berjalan selama 43 tahun. 

Tindakan keras ini terinspirasi dari perang brutal terhadap narkoba yang dilakukan Presiden Filipina Rodrigo Duterte.

Sirisena memuji kampanye kekerasan Duterte terhadap perdagangan narkoba, menyebutnya sebagai contoh bagi dunia. Dia telah menyatakan kemungkinan kembalinya hukuman mati bagi pengedar narkoba sejak Juli 2018.

"Kita membutuhkan hukum yang ketat untuk menciptakan masyarakat yang taat hukum dan memiliki nilai-nilai spiritual," tutur Sirisena kepada Parlemen pada Rabu (6/2). "Sekarang negara ini dipenuhi dengan berbagai jenis narkoba termasuk ganja, kokain, heroin, dan kristal. Saya akan mengambil keputusan terkait hukuman mati dalam dua hingga tiga bulan ke depan," imbuhnya.

Sirisena mengatakan telah mencoba menyelesaikan kasus-kasus kriminal yang dijatuhi hukuman mati selama berbulan-bulan, tetapi dia menghadapi penundaan dari birokrasi sendiri. Penyelesaian itu juga tertunda karena adanya pengajuan banding dari para tahanan yang berisiko dihukum mati.

Sekitar 20 orang dengan vonis terkait narkoba berpotensi dieksekusi dengan delapan dari kasus itu yang sedang naik banding.

Sri Lanka terakhir kali melakukan eksekusi mati pada 1976. Sejak saat itu, mereka memvonis para terpidana dengan hukuman mati tetapi tidak menjalankannya.

Pada Desember 2018, penjara Sri Lanka menampung 1.299 tahanan, 84 di antaranya adalah wanita.

"Saya minta organisasi hak asasi manusia untuk tidak menolak langkah menerapkan hukuman mati, karena ini dilakukan untuk mengendalikan ancaman narkoba dan kegiatan ilegal di Sri Lanka," tambah Presiden Sirisena.

Mandat untuk menangani perdagangan narkotika berada di satuan tugas polisi elite, yang dibentuk pada 1980-an untuk memerangi militansi Tamil. Selama krisis kepemimpinan di Sri Lanka, kendali atas mereka berada di bawah presiden.

Polisi mengungkapkan, mereka telah menghancurkan beberapa kelompok terorganisir yang terlibat dalam perdagangan narkoba dan seorang tokoh yang dianggap sebagai gembong utama dilaporkan ditangkap di Dubai pada awal pekan ini.

img
Valerie Dante
Reporter
img
Khairisa Ferida
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan