Amerika Serikat (AS) akan memblokir platform video musik Tik Tok. Rencana itu disampaikan Presiden AS Donald Trump kepada wartawan saat terbang pulang dari Florida pada Jumat malam (31/7).
"Kami melarang mereka (Tik Tok) di Amerika Serikat," kata Trump.
Pemblokiran aplikasi milik perusahaan China ByteDance itu dilakukan dengan alasan keamanan negara. Aplikasi yang memungkinkan pengguna untuk memfilmkan dan membagikan video pendek tentang diri mereka sendiri disertai musik itu dikhawatirkan dapat menjadi alat pengintaian bagi intelijen China. Tudingan itu diungkapkan oleh pejabat negara dan anggota parlemen dalam satu bulan terakhir.
Tuduhan itu sudah dibantah oleh Tik Tok. CEO TikTok Kevin Mayer menyatakan tidak berkaitan dengan aktivitas pemerintahan China.
"Kami tidak bersifat politis, kami tidak menerima iklan politik dan tidak punya agenda. Tujuan kami adalah tetap bersemangat, platform dinamis yang bisa dinikmati semua orang," kata Mayer.
TikTok memiliki sekitar 65 juta hingga 80 juta pengguna di Amerika Serikat. Sebelumnya Trump dilaporkan meminta ByteDance untuk menjual kepemilikan Tik Tok kepada perusahaan AS. TikTok ditaksir bernilai miliaran dolar, perusahaan seperti Fox News dan Microsoft dikabarkan akan mengakuisisi TikTok. Namun, TikTok dan Microsoft belum berkomentar atas kabar ini.
AS bukanlah negara pertama yang melarang aplikasi Tik Tok. India telah melarang aplikasi ini pada akhir Juni. (ABC News, Reuters)