Ancaman Invasi yang dilakukan Rusia terhadap Ukraina memicu kekhawatiran tentang nasib warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Kiev Ukraina. Rencana kontijensi sudah disusun Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bersama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
Kontinjensi adalah suatu keadaan atau situasi yang diperkirakan akan segera terjadi, tetapi mungkin juga tidak akan terjadi. Rencana Kontinjensi adalah suatu proses identifikasi dan penyusunan rencana yang didasarkan pada keadaan kontinjensi atau yang belum tentu tersebut.
“Rencana kontijensi dengan berbagai parameter untuk status kedaruratan sudah disusun. Langkah-langkah yang akan diambil akan mengikuti rencana kontijensinya,” ungkap Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah, ketika dihubungi Alinea.id, Senin (14/2).
Kendati demikian, Faizasyah tidak menyebutkan apakah ada rencana penarikan duta besar dan seluruh WNI dari Ukraina terkait ketegangan yang timbul akibat ancaman invasi Rusia.
“Saat ini kondisi di lapangan pun masih sangat dinamis, Kemlu terus berkoordinasi dengan Kedubes RI di Ukraina sehingga dapat mengetahui dengan baik situasi di lapangan,” imbuh dia.
Data terbaru pada Sabtu (12/2) saat ini terdapat 141 WNI yang berada di Ukraina. Jumlah ini termasuk pejabat kedutaan beserta keluarganya ditambah dengan WNI yang hanya berkunjung sementara.
Sementara itu, seperti diberitakan Reuters konflik antara Rusia dan Ukraina ini makin memanas. Rusia dapat menyerang Ukraina kapan saja dan mungkin menciptakan alasan mengejutkan untuk melakukan serangan. Prediksi ini diungkapkan Amerika Serikat dengan menegaskan kembali janji untuk membela seluruh wilayah NATO.
Rusia memiliki lebih dari 100 ribu tentara yang berkumpul di dekat Ukraina, yang bukan bagian dari aliansi militer Atlantik. Bank darah untuk kemungkinan terburuk juga telah disiapkan di sana. Sementara itu negara-negara seperti Prancis, Amerika Serikat, dan Turki tetap menyerukan jalur diplomasi yang sejauh ini belum berhasil. Sebaliknya, negara-negara tersebut justru menyatakan invasi sudah dekat yang dibantah oleh pihak Rusia sendiri. Rusia membantah rencana semacam itu dan menuduh Barat termakan histeria.
Sejauh ini Amerika dan Inggris sudah menyerukan warganya untuk keluar dari Ukraina dan menarik staf kedutaannya, menyusul ancaman perang yang mungkin akan terjadi. Australia pun telah memindahkan kedutaannya dari Kiev ke Lviv.