Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Piket menyatakan bahwa meskipun pihaknya dan Indonesia menghadapi perselisihan soal minyak kelapa sawit (CPO), blok itu tidak akan menerapkan larangan bagi impor Indonesia.
"Memang ada diskusi berlanjut soal CPO. Yang ingin saya klarifikasi adalah tidak akan ada larangan apa pun bagi impor CPO dari Indonesia," tuturnya dalam 'EU End of Year Media Gathering' di Hotel Ayana, Jakarta, pada Rabu (11/12).
Dubes yang baru dilantik pada November itu menyebut, dalam tiga bulan terakhirnya di Indonesia, sudah sangat jelas bahwa CPO menjadi isu utama Uni Eropa dan Indonesia.
Dia menjelaskan bahwa energi terbarukan merupakan kepentingan utama Uni Eropa. Mulai 2019, blok itu menerapkan Arahan Energi Terbarukan (RED II) dengan target pencapaian 32% energi terbarukan pada 2030.
Kesepakatan politik itu dicapai oleh Komisi Eropa, Parlemen Eropa, dan Dewan Uni Eropa pada Juni 2018. RED II bertujuan untuk menemukan campuran energi yang tepat dalam hal energi terbarukan.
"Indonesia dan Uni Eropa memiliki perselisihan mengenai energi terbarukan, berhubungan dengan biodiesel yang dibuat dengan CPO," jelas Dubes Piket.
Dia menyebut, diperlukan dialog antara Uni Eropa dan Indonesia untuk memastikan biodiesel produksi Indonesia memenuhi standar blok itu sehingga perdagangan dapat bergerak maju.
Perundingan terbaru, lanjutnya, telah digelar pada 1 November di Brussels, Belgia. Dia berharap pertemuan selanjutnya akan berlangsung pada awal 2020.
Menanggapi laporan bahwa Kementerian Perdagagangan RI siap melayangkan gugatan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait kebijakan RED II yang dianggap diskriminatif terhadap CPO Indonesia, Dubes Piket tetap optimistis bahwa kedua pihak dapat menemukan solusi terbaik.
"Saya sangat optimistis proses ini akan membawa hasil yang baik. Saya percaya bahwa solusi dapat terbentuk melalui diskusi antara Uni Eropa-Indonesia beserta negara-negara produsen CPO lainnya," ujar dia.
Menurut dia, pada akhirnya Uni Eropa dan Indonesia memiliki tujuan yang sama yakni memproduksi dan mengonsumsi CPO yang dibuat dengan praktik berkelanjutan.
Uni Eropa mencatat, dalam lima tahun terakhir, impor CPO relatif stabil dengan rata-rata 3,6 juta ton atau 2,3 miliar euro per tahun. Selain itu, pangsa pasar CPO Indonesia di Uni Eropa tetap merupakan yang terbesar yakni sekitar 49%.