close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Taipan-koruptor Truong My Lan dikawal petugas ke ruang sidang. Foto AP via VOA
icon caption
Taipan-koruptor Truong My Lan dikawal petugas ke ruang sidang. Foto AP via VOA
Dunia
Kamis, 25 April 2024 14:02

Vietnam gencar penjarakan koruptor, giliran taipan diseret kasus korupsi Rp648 miliar

Tan Hiep Phat adalah salah satu perusahaan minuman terbesar di Vietnam
swipe

Korupsi di Vietnam masih mengkhawatirkan meskipun hukuman mati ditegakkan. Kasus korupsi yang paling hangat menyeret Tran Qui Thanh, taipan minuman ringan terkemuka, dipenjara selama delapan tahun pada hari Kamis (25/4). Kasus yang menjeratnya berupa penipuan senilai US$40 juta (Rp648 miliar).

Terdakwa merupakan tokoh bisnis terkenal terbaru yang terjerat dalam tindakan keras terhadap korupsi di negara tersebut.

Kampanye besar yang dilakukan negara komunis tersebut untuk memberantas korupsi yang mewabah telah menyebabkan lebih dari 4.400 orang didakwa melakukan tindak pidana, termasuk pejabat dan tokoh bisnis senior.

Pengadilan di Kota Ho Chi Minh memutuskan Tran Qui Thanh dan kedua putrinya bersalah karena menipu investor atas pinjaman yang diberikan pada tahun 2019 dan 2020.

Thanh, ketua grup minuman Tan Hiep Phat yang berusia 71 tahun, dinyatakan mendalangi penipuan terhadap aset yang dijadikan sebagai jaminan atas pinjaman, media pemerintah melaporkan.

Bahkan ketika peminjam membayar kembali uang tersebut dengan bunga, Thanh menolak mengembalikan aset tersebut dengan berbagai alasan. Termasuk mengklaim bahwa mereka telah kehilangan hak pembelian kembali karena pelanggaran kontrak.

Pengadilan menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada putri Thanh, Tran Uyen Phuong, 43 tahun, yang merupakan wakil CEO perusahaan tersebut.

Putri bungsunya, Tran Ngoc Bich, 40 tahun, dijatuhi hukuman percobaan tiga tahun penjara.

Tan Hiep Phat adalah salah satu perusahaan minuman terbesar di Vietnam, yang terkenal dengan rangkaian produk teh botolan dan minuman energi.

Dalam kata-kata terakhirnya di hadapan pengadilan, Thanh mengatakan dia menyesali kejadian tersebut dan siap bertanggung jawab.

“Saya ingin diberi keringanan hukuman, memberi saya kesempatan untuk segera kembali ke masyarakat untuk melanjutkan pekerjaan dan pengabdian saya,” kata Thanh dikutip Barrons.

Beberapa pemimpin bisnis paling sukses di Vietnam telah terjerat dalam pembersihan korupsi.

Salah satu kasus penipuan terbesar dalam sejarah, taipan properti Truong My Lan dijatuhi hukuman mati awal bulan ini karena mendalangi penipuan yang menyebabkan kerugian diperkirakan mencapai US$27 miliar (Rp437,7 triliun).

Lan dan 85 orang lainnya, termasuk pejabat senior perbankan, dijatuhi hukuman atas tuduhan mulai dari penyuapan dan penyalahgunaan kekuasaan hingga perampasan dan pelanggaran hukum perbankan.

Pada bulan Maret, pengadilan Hanoi menjatuhkan hukuman delapan tahun penjara kepada taipan properti mewah Do Anh Dung karena menipu ribuan investor dalam penipuan obligasi senilai US$355 juta (Rp5,7 miliar).

Media pemerintah melaporkan bahwa Dung dan putranya, yang dipenjara selama tiga tahun, telah membayar kembali uang sebesar US$355 juta.

Walaupun hukuman mati dijatuhkan menunjukkan kekuatan kampanye antikorupsi di Hanoi, wawancara yang dilakukan VOA dalam beberapa hari terakhir menunjukkan kekhawatiran yang terus berlanjut mengenai impunitas politik di Vietnam. Disertai kerentanan serta korupsi di sektor publik yang bergaji rendah di negara tersebut.

Dua tokoh yang diwawancarai VOA menyatakan keraguan bahwa hukuman tersebut akan benar-benar dilaksanakan.

Zachary Abuza, pakar Asia Tenggara dan profesor di National War College di Washington, mengatakan korupsi kemungkinan besar tersebar luas di sektor perbankan Vietnam dan meskipun hukuman sudah dijatuhkan, pejabat tingkat tinggi lolos dari implikasi.

Bagian dari siklus korupsi yang menyebabkan penipuan Lan adalah rendahnya gaji pekerja sektor publik, sehingga membuat mereka rentan terhadap suap, kata Nguyen Khac Giang, peneliti tamu di ISEAS-Yusof Ishak Institute Singapura.(barrons,voanews)

img
Arpan Rachman
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan