close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. Freepik
icon caption
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. Freepik
Dunia
Rabu, 23 Februari 2022 10:18

Warga Uganda penolak vaksinasi Covid-19 terancam denda hingga penjara

Baru sekitar 16 juta dari total 45 juta populasi Uganda yang baru menerima vaksin Covid-19.
swipe

Di tengah pencabutan aturan pembatasan Covid-19 oleh berbagai negara di dunia, khususnya Eropa, Uganda justru meneken kebijakan sebaliknya. Negara di Afrika timur itu mengesahkan undang-undang (UU) yang mengatur denda bagi yang menolak divaksin.

Masyarakat yang gagal membayar denda tersebut pun terancam dipenjara. Regulasi tersebut sudah disahkan parlemen Uganda sejak awal pekan ini.

Dilaporkan Reuters pada Rabu (23/2), kawasan Afrika timur mulai mengelola vaksinasi secara mandiri sejak setahun lalu, tetapi hanya sekitar 16 juta dari total 45 juta populasi Uganda yang baru divaksin.

“Jumlah ini kurang dari separuh penduduk,” demikian disampaikan parlemen.

Pemerintah sejauh ini dinilai lebih banyak menyalahkan rakyat karena enggan mengikuti vaksinasi Covid-19.

Di dalam UU tersebut memuat denda Sh4 juta atau sekitar US$1.139 bagi yang menolak divaksin. Angka ini disepakati setelah kajian mengenai RUU Kesehatan Masyarakat, yang memuat tentang aturan vaksinasi, dikaji Komite Kesehatan Parlemen sejak 2021.

"Menurut proposal, mereka yang tidak mendapatkan vaksinasi Covid-19 akan didenda Sh4 juta atau mendapatkan hukuman penjara enam bulan," tulis parlemen di dalam situs webnya.

Menteri Kesehatan Uganda, Ruth Aceng, menambahkan, aturan ini dibuat guna mendorong partisipasi publik dalam program vaksinasi. Dus, kekebalan kelompok (herd immunity) dapat tercapai.

"Sangat penting bahwa siapa pun yang seharusnya memperoleh vaksinasi tidak menghindar dari kewajibannya," jelasnya.

Uganda sepenuhnya membuka kembali ekonominya pada Januari 2022 setelah dua tahun mengambil kebijakan mitigasi persebaran Covid-19 diberlakukan. Aturan ini mencakup jam malam, operasional bisnis, penutupan sekolah, penutupan perbatasan, dan langkah-langkah lain.

Langkah-langkah ketat itu membantu mengekang pandemi, tetapi menuai kritik luas dari warga Uganda, yang bisnis dan mata pencahariannya terpengaruh. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Uganda telah mencatatkan sekitar 163.000 kasus Covid-19 dan 3.500 kematian.

img
Nadia Lutfiana Mawarni
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan