close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi Kelompok Uighur. Dok Istock.
icon caption
Ilustrasi Kelompok Uighur. Dok Istock.
Dunia
Rabu, 05 Januari 2022 10:29

Warga Uighur Turki tuduhkan genosida terhadap pejabat Cina

Muslim Uighur menuduh pejabat Cina melakukan genosida, penyiksaan, pemerkosaan, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
swipe

Muslim Uighur di Istanbul, Turki menuduh para pejabat Cina melakukan genosida, penyiksaan, pemerkosaan, dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Sebanyak 19 orang dari kelompok etnis muslim Uighur Cina telah mengajukan pengaduan pidana kepada jaksa Turki atas hal itu.

Para pejabat Cina itu juga dituduh memfasilitasi kerja paksa dengan menahan sekitar satu juta orang Uighur dan minoritas Muslim lainnya di kamp-kamp konsentrasi sejak 2016. 

Pengacara Gulden Sonmez seperti dikutip Aljazeera, Rabu (5/1) mengatakan, tuduhan itu perlu karena badan-badan internasional tidak bertindak terhadap pihak berwenang Cina. Keluhan itu diajukan pada Selasa (04/01) kepada Kantor Kepala Kejaksaan Istanbul.

Cina awalnya membantah kamp-kamp itu ada, tetapi memanipulasinya dengan pusat kejuruan yang dirancang untuk memerangi ekstremisme. Mereka juga menyangkal semua tuduhan pelecehan. 

Di sisi lain, sekitar 50.000 orang Uighur diyakini tinggal di Turki dan menjadi diaspora Uighur terbesar di luar Asia Tengah. Selain itu, Kedutaan Besar Cina di Turki dan Kantor Kejaksaan tidak segera menanggapi permintaan konfirmasi dari media massa.

"Pengadilan kriminal internasional seharusnya sudah memulai persidangan ini, tetapi Cina adalah anggota Dewan Keamanan PBB dan tampaknya tidak mungkin terlibat jauh dalam dinamika ini," kata Sonmez di luar pengadilan utama kota.

Di sekitar pengacara itu ada lebih dari 50 orang memegang foto anggota keluarga yang hilang dan tanda-tanda menyerukan penuntutan terhadap pejabat Cina. Beberapa orang tampak dari gerakan kemerdekaan Turkestan Timur melambai-lambaikan bendera biru-putih. Kelompok gerakan kemerdekaan Turkestan sendiri dipandang pemerintah Cina mengancam stabilitas wilayah Xinjiang yang berada jauh di sebelah barat Kazakhstan, tempat di mana gerakan kemerdekaan tersebut beroperasi. 

Untuk diketahui, pengaduan dilakukan lantaran 116 orang masih ditahan di Cina. Pejabat Cina yang diajukan berjumlah 112 orang, termasuk anggota Partai Komunis Cina, direktur, dan petugas di kamp-kamp kerja paksa. 

"Undang-undang Turki mengakui yurisdiksi universal. Penyiksaan, genosida, pemerkosaan [dan] kejahatan terhadap kemanusiaan dapat dituntut di pengadilan Turki dan penjahat dapat diadili," kata Sonmez.

Salah satu yang mengajukan pengaduan pidanan adalah Medine Nazimi. Dia mengatakan, saudara perempuannya telah dibawa pergi oleh Cina pada 2017 dan belum pernah terdengar kabarnya sejak itu.

"Saudara perempuan saya dan saya adalah warga negara Turki jadi saya ingin pemerintah saya menyelamatkan saudara perempuan saya," kata Nazimi.

img
Nadia Lutfiana Mawarni
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan