Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsudi, mengapresiasi kerja sama pemerintah Kamboja dalam upaya penyelamatan warga negara Indonesia (WNI) dari Sihanoukville pekan lalu. Hal tersebut disampaikan Menlu Retno saat bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Kamboja, Krolahom Sar Kheng, di Phnom Penh, Kamboja, Kamis (4/8).
"Menlu menyampaikan perlunya percepatan pemulangan para korban, penanganan kasus-kasus serupa yang dialami WNI lainnya di Kamboja dan langkah-langkah pencegahan TPPO," demikian keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri (Kemlu), dikutip Jumat (5/8).
Retno mendorong perundingan nota kesepahaman Indonesia-Kamboja terkait pemberantasan kejahatan lintas negara segera diselesaikan. Nota kesepahaman tersebut akan menjadi dasar kerja sama yang lebih erat untuk memberantas kasus TPPO, khususnya dalam hal pencegaha, perlindungan korban, penegakan hukum terhadap pelaku TPPO, dan koherensi kebijakan penanganan TPPO.
Sementara, Menteri Dalam Negeri Kamboja mendukung upaya percepatan pemulangan dan penanganan para korban WNI dalam kasus ini. Pihaknya juga mendorong penyelesaian perundingan nota kesepahaman kedua negara mengenai pemberantasan kejahatan lintas batas.
Adapun pelaksanaan pemulangan para WNI akan segera dilaksanakan secara bertahap sesuai ketersediaan penerbangan. Tahap pertama pemulangan akan dimulai hari ini (5/8).
"Tahap pertama akan dipulangkan 12 WNI ke Tanah Air pada hari Jumat, 5 Agustus 2022," tulis keterangan tersebut.
Usai para WNI tiba di Tanah Air, Kemlu akan berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait untuk proses rehabilitasi dan reintegrasi korban ke keluarga masing-masing, serta memproses para pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Sebelumnya, KBRI Phnom Penh bersama kepolisian Kamboja kembali menyelamatkan tujuh warga negara Indonesia (WNI), Minggu (31/7). Para korban sebelumnya disekap perusahaan online scammer di Sihanoukville, Kamboja.
"Keberhasilan ini menambah jumlah WNI yang dapat diselamatkan menjadi total 62 orang. Tambahan jumlah WNI tersebut berdasarkan pendalaman lebih lanjut dari pihak kepolisian Kamboja," demikian keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri (Kemlu), dikutip Senin (1/8).
KBRI Phnom Penh memindahkan 62 orang WNI tersebut dari Sihanoukville menuju Phnom Penh pada 31 Juli 2022 malam waktu setempat.
Selain akomodasi selama berada di Phnom Penh, KBRI juga akan menyiapkan upaya pemulihan bagi para korban. Selama berada di Phnom Penh, para WNI akan mendapat konseling psikologis dari Kemlu.
Sesuai prosedur operasional standar penanganan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), 62 WNI itu bakal menjalani pemeriksaan berdasarkan screening form identifikasi/terindikasi korban TPPO sebelum dipulangkan kembali ke Indonesia.
"Screening form tersebut akan digunakan untuk mendukung proses rehabilitasi korban dan penegakan hukum bagi pelaku perekrut di Indonesia," tulis Kemlu lagi.
Setelah proses identifikasi, Kemlu dan KBRI Phnom Penh akan memfasilitasi proses repatriasi kembali para WNI ke Indonesia. Kerja sama dengan kementerian/lembaga terkait juga dilakukan untuk penanganan lebih lanjut saat para korban tiba di Tanah Air.