close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi pengadilan / Pixabay
icon caption
Ilustrasi pengadilan / Pixabay
Dunia
Selasa, 07 Januari 2020 08:58

Reynhard Sinaga, pelaku pemerkosaan terbesar dalam sejarah Inggris

Reynhard Sinaga menargetkan orang-orang yang baru keluar dari bar dan klub malam di Kota Manchester, Inggris.
swipe

Seorang pria Indonesia, Reynhard Sinaga (36), dihukum seumur hidup atas 159 pelanggaran, termasuk tindak pemerkosaan sebanyak 136 kali, usaha untuk pemerkosaan sebanyak 8 kali, kekerasan seksual sebanyak 13 kali dan kekerasan seksual dengan penetrasi sebanyak 2 kali. Vonis dijatuhkan pada Senin (6/1) oleh Pengadilan Manchester di Inggris.

Reynhard yang telah menjalani empat persidangan dinyatakan bersalah memerkosa 48 pria. Dia menargetkan orang-orang yang baru keluar dari bar dan klub malam di Kota Manchester, membawa mereka ke apartemennya, sebelum akhirnya membius mereka dan melancarkan aksi bejatnya.

"Banyak dari para korban terpikat oleh tawaran tempat untuk tidur atau lebih banyak minum, dan Sinaga memfilmkan serangan yang dilakukannya di ponselnya," kata Crown Prosecution Service, badan publik utama untuk melakukan penuntutan pidana di Inggris.

Hakim di pengadilan di Manchester memutuskan bahwa Reynhard harus menjalani hukuman setidaknya 30 tahun penjara atas pelanggaran yang dilakukannya antara Januari 2015 dan Mei 2017 sebelum akhirnya dapat mengajukan pengampunan.

Ian Rushton, dari kantor kejaksaan yang memimpin penyelidikan kasus ini mencap sosok Reynhard sebagai "pemerkosa paling produktif dalam sejarah hukum Inggris".

Pengadilan menyatakan, Reynhard yang telah tinggal di Inggris sejak 2007, menargetkan pria muda yang terlihat mabuk atau rentan dan membius mereka dengan obat yang diduga adalah gamma hydroxybutyrate atau dikenal pula GHB.

Para korbannya mayoritas adalah heteroseksual dan memiliki sedikit memori atau bahkan sama sekali tidak ingat tentang serangan terhadap mereka. Namun, salah satu korban Reynhard sempat melawan, kabur, dan menghubungi polisi dengan ponsel milik Reynhard.

Melalui ponsel milik Reynhard tersebut polisi menemukan rekaman yang menunjukkan kekerasan seksual yang dilakukannya. 

Pejabat dari Unit Kejahatan Khusus Kepolisian Manchester Raya Mabs Hussain menyebutkan, pemerkosaan berantai ini adalah "kasus pemerkosaan terbesar dalam sejarah hukum Inggris". Ini adalah kali pertama, para jaksa penuntut membagi dua dakwaan di empat persidangan terpisah.

Menurut Hussain, bukti berupa video pemerkosaan yang direkam oleh Reynhard sendiri begitu banyak, layaknya "menyaksikan 1.500 film di DVD."

Tidak hanya merekam aksinya, namun Reynhard juga disebut mengambil barang-barang milik korban sebagai trofi.

Polisi meyakini masih ada lebih banyak korban. Mereka meminta orang-orang yang mungkin pernah menjadi target untuk buka suara. (Reuters dan BBC)

img
Khairisa Ferida
Reporter
img
Khairisa Ferida
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan