close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono. Foto kemkes.go.id
icon caption
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono. Foto kemkes.go.id
Sosial dan Gaya Hidup
Jumat, 26 November 2021 07:45

74% kematian ibu hamil terjadi di rumah sakit

Kemenkes telah menyiapkan skenario penyediaan pelayanan ultrasonografi (USG) kehamilan di tingkat pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).
swipe

Sebanyak 74% kematian ibu hamil terjadi rumah sakit akibat keterlambatan penanganan. Data Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2015 bahkan mencatat ada 308 kematian ibu per 100.000 kelahiran hidup. Angka ini akan diturunkan dalam komitmen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024 dengan target 185 kematian per 100.000 kelahiran hidup.

Untuk mencapai target ini, Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, menyebutkan untuk mencapai target tersebut perlu ada usaha keras dari proses identifikasi di awal kehamilan.

"Harus dibantu pemeriksaan kesehatan untuk ibu-ibu, sebelum mereka hamil. Lalu harus dilakukan evaluasi pada ibu-ibu sebelum hamil, sehingga kita mempunyai ibu-ibu yang sehat pada saat kehamilan,” ujar Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono dalam Media Briefing Peringatan Hari Ibu 2021 yang disiarkan langsung lewat kanal Youtube Kemenkes RI, Kamis (25/11).

Dante menyebutkan, Kemenkes telah menyiapkan skenario penyediaan pelayanan ultrasonografi (USG) kehamilan di tingkat pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) yang biayanya bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Kemenkes akan mendistribusikan alat USG ke seluruh puskesmas di tiap kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Pelayanan USG diharapkan mampu menjadi alat deteksi dini apabila ada potensi kelainan pada proses kehamilan maupun persiapan persalinan, termasuk gangguan pertumbuhan janin. Misalnya plasenta yang terlalu rendah dan berimplikasi pada persalinan dengan perdarahan.

Selain mendeteksi kelainan kehamilan, penggunaan alat USG juga berfungsi melihat ukuran bayi dan pertumbuhan janin.

“Bayi yang berukuran besar atau melebihi ukuran persalinan bisa dilakukan pervaginaan secara normal itu juga bisa dideteksi sehingga apabila melakukan persalinan nanti, maka sudah bisa direncanakan ke rumah sakit," tambahnya.

Identifikasi lainnya adalah upaya penurunan stunting yang saat ini mencapai 28% dari total anak di Indonesia. Identifikasi stuntung bisa dimulai pada saat kehamilan. Angka pertumbuhan jaringan terhambat terhadap risiko bayi stunting bisa di deteksi menggunakan alat USG. Ketika terdeteksi, tindakan intervensi dapat dilakukan. Kemudian pertumbuhan janin di dalam kandungan yang terlambat bisa ditangani dengan intervensi gizi pada sang ibu.

img
Nadia Lutfiana Mawarni
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan