Saat ini anak-anak telah kembali belajar tatap muka di sekolah. Baik orang tua maupun anak-anak antusias menyambutnya. Setelah hampir dua tahun pandemi Covid-19 memisahkan pertemuan dan belajar bersama teman-teman mereka.
Mendukung hal itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2022 mengenai Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 (Empat) Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease-19 (Covid-19).
Namun, hingga 9 September 2022, data Satgas Penanganan Covid-19 menunjukkan adanya peningkatan kasus positif pada anak usia sekolah (7-18 tahun) dalam rentang waktu 2 bulan, yaitu Juli-Agustus sebesar 33,81% (22.980 kasus).
Angka ini memberikan kontribusi pada kasus secara nasional sebanyak 15,15%. Cakupan vaksinasi pada anak kelompok umur 11 hingga 16 tahun juga masih rendah. Dosis pertama mencapai 79,94% dan dosis kedua 66,2%.
Mengenai hal itu, Ketua Departemen Ilmu Kedokteran Komunitas-Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Retno Asti Werdhani berpendapat, ketika anak berada di sekolah menjadi tanggung jawab pengajar dan pengurus sekolah. Bahkan ia juga memberikan saran terhadap kebijakan yang harus diterapkan sekolah.
“Sistem di sekolah perlu dibuat monitoring terhadap anak-anak yang memiliki gejala. Lalu dibuat sistem laporan terhadap puskesmas atau kecamatan di wilayah setempat dan memberikan edukasi tentang Covid-19 melalui podcast, stiker atau poster, dan pengumuman di sekolah. Kemudian, ada waktu-waktu tertentu anak-anak prokesnya rentan, pada jam istirahat dan antar-jemput sekolah, harus ada tim yang mengingatkan anak-anak segera pulang ke rumah,” sarannya.
Perubahan cuaca ekstrem yang terjadi di Indonesia juga menjadi penyebab anak-anak rentan terjangkit infeksi saluran pernapasan atas (ISPA). Retno menyampaikan bahwa ISPA menjadi penyebab masalah kesehatan tertinggi di berbagai wilayah Indonesia, jauh sebelum Covid-19 muncul. Maka dari itu, orang tua perlu proaktif terhadap gejala-gejala ringan, seperti batuk, pilek, dan demam yang kerap disepelekan.
Plt. Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbudristek Anang Ristanto menjelaskan tujuan utama dari pembelajaran tatap muka (PTM) seratus persen yang tak lain untuk mencegah learning loss pada anak, terutama PAUD. Meski data keterpaparan anak PAUD paling rendah dibanding anak sekolah SD-SMA, tetapi Anang menilai PAUD perlu melakukan PTM,
“Kami tetap mempertimbangkan PTM seratus persen di PAUD karena secara perkembangan usia belum mampu melaksanakan pembelajaran mandiri. Pembelajaran PAUD juga untuk menumbuhkembangkan anak dan pendidikan karakter. Kami juga mengimbau pengurus serta pengajar di sekolah melakukan vaksinasi secara lengkap. Cakupan vaksin yang berusia 6 tahun sudah digencarkan dan memaksimalkan imunisasi dasar lengkap,” ujarnya.
Faktanya, vaksin Covid-19 di bawah usia 6 tahun tidak diperkenankan. Namun, Retno menyarankan pengawasan di lingkungan PAUD dapat melalui sistem PPKM 1 mikro yang harus dijaga. Tak lupa, ia juga mengimbau bagi para orang tua murid untuk segera melakukan tes Covid-19 apabila anak memiliki gejala seperti influenza, demi memutus rantai kasus Covid-19.