close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi lampu sirine polisi./Foto fsHH/Pixabay.com
icon caption
Ilustrasi lampu sirine polisi./Foto fsHH/Pixabay.com
Sosial dan Gaya Hidup - Mental Health
Rabu, 14 Agustus 2024 13:06

Perlu akses layanan psikologis demi cegah bunuh diri anggota polisi

Sejak Januari hingga Agustus 2024, ada ena anggota kepolisian yang meninggal dunia karena bunuh diri.
swipe

Sejak Januari hingga Agustus 2024, sebanyak enam anggota Polri meninggal karena bunuh diri. Pertama, anggota Polres Wonogiri, Jawa Tengah, Bripda MR melakukan bunuh diri di Barak Dalmas Polres Wonogiri pada Selasa (9/1). Diduga sebelum bunuh diri, dia terlibat cekcok dengan kekasihnya.

Lalu, anggota polisi yang bertugas di Sekolah Polisi Negara (SPN) Sofifi, Maluku Utara, Ipda Wahyu Hidayat, yang tewas diduga bunuh diri di kamarnya Asrama SPN Polda Maluku pada Selasa (23/1).

Kemudian, anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, Komisaris Tumanggor ditemukan tewas di dalam mobil, depan rumahnya kompleks Akpol Semarang pada Kamis (4/4). Diduga, dia menembakkan pistol dari bawah dagu ke bagian kepala.

Selanjutnya, anggota Satlantas Polres Kota Manado Brigadir Ridhal Ali Tomi,yang tewas karena luka tembak di dalam mobil di kawasan Mampang, Jakarta Selatan pada Kamis (25/4). Lalu Bripda NRN, ajudan Wakapolres Sorong, Papua Barat Daya, yang tewas gantung diri di dapur rumah dinas di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya pada Senin (15/7).

Terakhir Kapolsek Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Komisaris Maryoko yang ditemukan meninggal karena gantung diri di rumahnya di Desa Mlaten, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur pada Minggu (11/8).

Penyebab dan pencegahan

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menilai, penyebab bunuh diri di kalangan anggota Polri perlu didalami karena motif setiap kasus berbeda-beda.

Dinamika sosial masyarakat dan kesulitan ekonomi, seperti lilitan utang pinjaman online, kecanduan judi online, hubungan personal, serta sakit kronis bisa menjadi faktor polisi mengakhiri hidup. Namun, yang pasti bunuh diri di kalangan anggota polisi terjadi karena ada tekanan hidup yang berat.

“Sehingga memilih jalan pintas untuk mengakhiri hidupnya. Apalagi jika dilihat dari umur, kebanyakan anggota (Polri) berusia muda yang bunuh diri,” ucap Poengky kepada Alinea.id, Senin (12/8).

“Diduga generasi muda jiwanya rentan rapuh, meski kecerdasannya lebih tinggi.”

Oleh karena itu, Poengky menganggap penting bagi anggota polisi merawat psikis, tak hanya fisik. Perawatan psikis bisa dilakukan mulai dari siraman rohani, konseling psikologis, dan memberikan penghargaan keapda anggota yang berprestasi.

“Penting juga penyediaan konseling psikologi di tingkat polres,” tutur dia.

Kondisi saat ini, kata dia, pemeriksaan psikologis hanya tersedia di tingkat polda. Dan hanya dilakukan saat ada personel yang promosi jabatan, tes untuk mendapatkan surat izin membawa senjata api, atau pasca-ditugaskan dari daerah konflik.

“Diharapkan layanan psikologi mudah dijangkau anggota. Atasan langsung diharapkan mengawasi seluruh anggotanya agar mengetahui sedini mungkin jika anggota memiliki masalah,” kata Poengky.

Sementara itu, psikolog klinis dari Personal Growth, Maria Ayssia memandang, kasus bunuh diri pada anggota Polri umumnya terjadi karena ada tekanan atau peristiwa traumatis dalam pekerjaannya, yang berdampak negatif pada kesehatan mental mereka. Selain itu, lelah bekerja, depresi, konflik keluarga, dan kesulitan tidur turut menambah risiko bunuh diri.

“Ada juga stigma seputar topik bunuh diri secara keseluruhan, terutama untuk kasus bunuh diri dalam kalangan polisi. Hal ini dikarenakan ada ekspektasi bagi polisi untuk harus kuat dalam menangani tekanan dari pekerjaan mereka,” ucap Maria, Senin (12/8).

“Karena itu, mereka bisa merasa malu untuk mengakui masalah kesehatan mental yang mungkin mereka alami.”

Maria pun menduga, rentetan kasus bunuh diri di kalangan anggota kepolisian, erat hubungannya dengan keterbatasan akses tenaga kesehatan mental. Karenanya, salah satu langkah paling efektif yang dapat dilakukan institusi kepolisian untuk mencegah kasus bunuh diri ialah meningkatkan akses ke layanan kesehatan mental, yang menawarkan program promotif, preventif, dan kuratif.

“Selain itu, (langkah lainnya) mendorong (anggota) polisi untuk mengenali gejala masalah kesehatan mental dengan lebih baik dan berbicara jujur tentang masalah mereka,” ujar Maria.

img
Kudus Purnomo Wahidin
Reporter
img
Fandy Hutari
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan