Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate mengaku masih mengkaji penutupan laman berisi film bajakan gratis IndoXXI dan LK21. Pengkajian tersebut dilakukan untuk menghindari dampaknya secara lebih luas bagi perekonomian nasional.
Dia menjelaskan, jika pembajakan terus terjadi Indonesia, maka akan dipandang negatif oleh negara-negara pembuat film tersebut. Apalagi, jika sampai masuk ke daftar negatif investasi dari negara lain.
"Kalau kita membajak terus, kita masuk ke dalam negatif investasi oleh negara lain," ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (23/12).
Lebih jauh dia mengatakan, jika pembajakan itu dibiarkan, bisa saja kemudian pemilik hak cipta atau negara asal pembuat film menuntut Indonesia.
"Kita harus jaga, jangan sampai kebiasaan bajak itu dibiarkan dampaknya ke perekonomian keseluruhan, karena negara lain menuntut kita. Kita enggak perlu sebut ada satu negara yang sekarang sedang dituntut," ucapnya.
Kendati demikian, dia mengatakan tidak bisa melakukan pemblokiran seenaknya saja. Menurut dia, harus ada kajian yang mendalam sebelum tindakan tersebut diambil. Pemerintah harus memastikan apakah film-film yang ada di website IndoXXI tersebut bajakan atau tidak.
"Kan harus dilihat dulu, harus dibuktikan benar pembajakan apa enggak. Agar keputusannya benar. Jadi enggak bisa seenaknya bilang blokir biar gagah beritanya," terangnya.
Dia pun mengatakan, untuk permasalahan pembajakan film via website online tersebut pemerintah tidak akan membuatkan aturan hukumnya. Hal ini untuk menjaga semangat deregulasi pemerintah.
"Jangan sampai ada sesuatu yang mengganggu iklim investasi kita semakin membaik. Sekarang semangatnya deregulasi jangan semangatnya regulasi lagi," kata politisi Partai NasDem tersebut.