Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin Sinovac yang bakal digunakan anak usia 6-11 tahun.
"Kami dapat menyampaikan pengumuman telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin Covid-19 dari vaksin Sinovac Coronavac dan vaksin Covid-19 dari Bio Farma untuk anak usia 6 sampai dengan 11 tahun," kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi pers secara virtual, Senin (1/11).
Penny mengatakan, hal ini menjadi kabar gembira karena vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak dibutuhkan menyusul sudah dimulainya pembelajaran tatap muka di sekolah. Keputusan BPOM untuk memberikan izin penggunaan vaksin Sinovac pada anak 6-11 tahun ini juga didukung oleh para ahli. Nantinya, sejumlah pakar akan menyampaikan informasi komprehensif terkait dengan alasan kenapa anak-anak perlu segera divaksinasi.
Lebih jauh, saat ini BPOM juga tengah mengupayakan kelengkapan data yang mendukung anak-anak di bawah 6 tahun agar bisa mendapatkan vaksin. Kendati demikian, Penny menegaskan BPOM tetap berhati-hati dalam memberikan izin penggunaan vaksin bagi anak usia dini. Pihaknya tetap bekerja di bawah pengawasan tim evaluasi.
Penny menambahkan hasil uji klinis fase 1 dan fase 2 serta fase 2b menunjukkan imunogenisitas anak superior dibandingkan orang dewasa. Dengan demikian, hasil uji klinis dari vaksin Covid-19 kepada anak-anak ini lebih mempertimbangkan aspek keamanan dan aspek imunogenisitas.
"Jadi imunogenisitasnya menunjuk persentasi yang cukup tinggi 96%. Kalau efikasinya mengikuti efikasi yang ada pada selama ini kita dapatkan hasil uji klinis sebelumnya. Dari aspek keamanan menunjukkan bahwa vaksin ini aman untuk anak usia 6 sampai 11 tahun," terangnya.
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah Yanuarso mengapresiasi adanya izin penggunaan darurat vaksin Sinovac kepada anak usia 6-11 tahun. Dia tak memungkiri di Indonesia angka kematian anak karena Covid-19 lebih tinggi dibanding negara lainnya.
"Kami dari IDAI sangat sambut baik adanya izin untuk vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun. Kami punya anggota 4.600 dokter anak dan kami siap sukseskan vaksinasi Covid-19 bagi usia 6-11 tahun," kata Piprim.
Dengan terbitnya izin ini, Piprim berpesan agar para orang tua tidak ragu membawa anak-anaknya untuk mengikuti program vaksinasi Covid-19. Apalagi selama ini anak-anak yang terpapar Covid-19 mayoritas merupakan orang tanpa gejala yang berpotensi menularkan kepada anggota keluarga lainnya.