close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Tersangka kasus narkoba yang merupakan putri pedangdut senior Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida (tengah) dihadirkan saat rilis kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (17/2)/Antara Foto
icon caption
Tersangka kasus narkoba yang merupakan putri pedangdut senior Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida (tengah) dihadirkan saat rilis kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (17/2)/Antara Foto
Sosial dan Gaya Hidup
Sabtu, 03 Maret 2018 15:48

Artis dalam jeratan kasus narkoba

Gaya hidup dan faktor finansial menjadi salah satu penyebab artis menggunakan narkoba.
swipe

Belum genap tiga bulan berlalu, namun empat artis ibu kota telah diamankan oleh petugas kepolisian karena tersangkut kasus narkoba sepanjang 2018. 

Terakhir pada 23 Februari 2018 lalu bintang sinetron Rizal Djibran diciduk oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri atas dugaan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang diperkirakan jenis sabu-sabu.

Rizal, yang berprofesi sebagai artis dan musisi dangdut tersebut ditangkap di kediamannya dengan barang bukti berupa sejumlah kristal berwarna putih yang diduga sabu seberat 0,66 gram. Polisi juga mendapati barang bukti satu buah cangklong, satu buah pipet, dua buah sedotan yang berfungsi sebagai sendok serta botol susu yang digunakan sebagai bong.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap Dhawiya Zaida (33), anak pedangdut senior Elvy Sukaesih, juga terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Dhawiya yang dikenal sebagai pemain sinetron serta komedian itu ditangkap di kediamannya di Jalan Usaha Cawang Jakarta Timur pada Jumat (16/2), pukul 00.30 WIB. Dari penangkapan diamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,45 gram dan 0,49 gram, serta alat hisap sabu-sabu bekas pakai.

Ironisnya saat ditangkap Dhawiya tidak sendirian dalam melakukan aksi pesta narkoba namun bersama dengan tunangan dan saudara-saudaranya.

Petugas mengamankan barang bukti dari Dhawiya berupa satu dompet "Mango" berisi 0,45 gram sabu, dua bong, sembilan cangklong kaca, empat selang plastik, satu telepon selular, satu plastik berisi sedotan, satu gulung aluminium foil, satu alat hisap sabu bekas pakai, alat timbangan digital, buku tabungan atas nama Dhawiya dan satu kotak berisi alat hisap sabu -sabu.

Dua hari sebelumnya pada 14 Februari 2018 penyidik Polda Metro Jaya menetapkan penyanyi dangdut Roro Fitria sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu bersama seorang pria berinisial WH sebagai pemasoknya. Ironisnya Roro merupakan duta antinarkoba.

Pada hari yang sama, petugas menangkap bintang film Fachri Albar di kediamannya Perumahan Beverly Hills Cireundeu, Kota Tangerang sekitar pukul 07.00 WIB. Fachri juga pernah ditangkap karena kasus serupa hampir sepuluh tahun yang lalu.

Penangkapan para tersangka dari kalangan artis atau selebriti untuk kasus penyalahgunaan narkotika maupun obat-obatan terlarang, hampir setiap tahun marak terjadi, dan telah berlangsung sejak lama.

Sepanjang 2017 sebanyak delapan artis ditangkap kepolisian. Sejumlah artis juga tercatat pernah ditangkap petugas karena terjerat narkoba pada tahun sebelumnya. Bahkan, ada yang dua kali ditangkap karena kasus yang sama, seperti Jennifer Dunn.

 

 

Gaya hidup 

Gaya hidup menjadi salah satu penyebab artis menggunakan narkoba. Sejumlah narkotika jenis tertentu dianggap sanggup membantu agar tampil prima, suatu keadaan yang bagi sebagian artis merupakan kebutuhan karena posisinya sebagai publik figur.  

Juru bicara Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Besar Sulistiyandriatmoko menyebutkan ada semacam kerentanan yang terjadi di kalangan artis sehingga peredaran narkotika mudah terbentuk. Kerentanan itu bisa muncul dari faktor beban kerja, pergaulan, atau gaya hidup, sehingga kecenderungan menggunakan narkotika di antara mereka cukup tinggi, termasuk dengan alasan sebagai "doping".

"Kerentanan tertular mengonsumsi obat terlarang itu umumnya dilakukan saat para publik figur berkumpul," ujarnya seperti dilansir Antara.

Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengungkapkan tiga jenis narkotika dan obat-obatan terlarang yang sering disalahgunakan oleh kalangan pesohor Indonesia yakni dumolid, sabu-sabu dan ganja. Tiga jenis narkoba itu digunakan untuk memperkuat stamina artis yang biasanya punya kegiatan segudang. Para pesohor yang berada di bawah tekanan untuk tampil serba sempurna di hadapan publik, juga hidup dengan privasi terbatas, pun mencari ketenangan lewat obat-obat terlarang.

"Dumolid untuk relaks, akhirnya kecanduan, dan merasa tidak enak saat tidak memakai, jadi pakai lagi," katanya.

Psikolog Sanatorium Dharmawangsa Liza Marielly Djapri menilai bahwa banyaknya kalangan artis yang menjadi pecandu narkoba lantaran mudahnya akses untuk mendapatkan narkoba. 

Faktor finansial juga menjadi penyebab rawannya penyalahgunaan narkoba di kalangan pesohor dan keluarganya. Artis memiliki uang lebih untuk membeli barang tersebut. Akhirnya mereka menjadi target pasar dari para pengedar dan bandar narkoba.

Kalangan artis menjadi segmen menjanjikan bagi para pengedar narkoba. Mereka menjadi sasaran strategis ekonomi dan pemasaran narkotika. Sasaran ekonomi karena ada keuntungan yang diperoleh, sebab artis memiliki penghasilan yang cukup tinggi sehingga bisa dengan mudah mendapatkan narkotika. Sedangkan dari sisi pemasaran, artis mempunyai komunitas sehingga narkotika bisa mudah beredar di kalangan mereka.

Namun benarkah narkoba mampu meningkatkan stamina dan kreativitas seorang artis maupun seniman, aktor senior Anwar Fuady dengan tegas membantahnya.

"Tidak ada hubungan sama kreativitas. Kalau memang bodoh, tidak bisa memainkan peran, narkoba tidak akan membantu, malah jadi dungu," kata Anwar beberapa waktu lalu. 

Pendiri Persatuan Artis Sinema Indonesia (PARSI) itu mengatakan narkoba bukannya meningkatkan kualitas peran, namun justru merusak kemampuan artis tersebut.

Sayangnya, sebagian besar artis yang ditangkap karena terlibat penyalahgunaan narkoba selama ini sangat jarang diproses hukum sampai ke pengadilan. Umumnya hanya berakhir pada panti rehabilitasi.  

Sebagai seorang publik figur dengan banyak penggemar, menurut Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Muslim Ayub, sudah sepatutnya dikenakan sanksi hukum.

Apapun alasan penggunaan narkoba tanpa indikasi medis tertentu adalah pelanggaran hukum. Alasan kecemasan, alasan kebugaran, tidak bisa menjadi pembenaran dari praktik penyalahgunaan narkoba. Apalagi para artis, yang menjadikan vitalitas sebagai alasan untuk mengonsumsi obat terlarang.

Sebagai salah satu upaya penanggulangan peredaran narkoba di kalangan selebritis, Polres Metro Jakarta Selatan (Polrestro Jaksel) telah menggandeng sejumlah artis untuk menandatangani nota kesepahaman dan mendeklarasikan perang terhadap narkoba, pada Kamis (22/2) lalu. Deklarasi ini dihadiri puluhan artis, produser serta manajer. Ramzi mewakili para artis, pihak produser diwakili oleh Manoj Punjabi dari MD Entertainment, sedangkan manajer diwakili Nanda Persada Ketua Umum Ikatan Manajer Artis Indonesia (Imarindo).

Sejumlah artis mendukung pemberantasan narkoba dan membacakan ikrar perang terhadap narkoba pada kalangan selebritis. Deklarasi terdiri atas enam poin yakni bersedia untuk menerima sanksi hukum dan sosial jika terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba seperti yang telah disepakati dalam MoU di Polres Metro Jakarta Selatan, berkomitmen mendukung aparat penegak hukum dalam upaya menegakan hukum dan selalu tetap menyatakan perang terhadap penyalahgunaan narkoba di manapun berada.

Selanjutnya, menggalakkan semangat "katakan tidak kepada narkoba" atau "say no to drugs" di lingkungan artis maupun di tengah masyarakat, mendukung aparat penegakan hukum dalam upaya pencegahaan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, serta berkomitmen menjadi generasi penerus bangsa.

Berbagai upaya telah dilakukan untuk memerangi peredaran obat-obatan terlarang di dunia selebritas, baik oleh aparat keamanan maupun kalangan artis serta profesi terkait, seperti manajer serta produser.

Artis selaku publik figur sudah seharusnya mencontohkan hal positif kepada masyarakat, jangan sampai kehidupan artis yang terlibat narkoba ini turut pula diikuti oleh para penggemar mereka. Karena, seringkali gaya hidup kaum selebritis ini menjadi rujukan bagi penggemarnya. Sementara organisasi yang menaungi para artis sudah semestinya melakukan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba ini.

Untuk itu, seperti ditegaskan Muslim Ayub, seluruh artis seharusnya tetap menjaga profesionalisme sebagai penghibur masyarakat bukan membuat contoh negatif dengan mengonsumsi narkoba dan tak ada lagi kaum selebritas yang tersandung obat-obatan terlarang. Tak hanya kalangan dari dunia selebriti, yang lebih utama yakni masyarakat mulai dari tingkat keluarga sudah harus menyatakan perang terhadap narkoba, semua harus bersatu padu memerangi narkoba.

img
Satriani Ari Wulan
Reporter
img
Satriani Ari Wulan
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan