close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Foto: Polisi Arab Saudi
icon caption
Foto: Polisi Arab Saudi
Sosial dan Gaya Hidup
Jumat, 19 April 2024 07:28

Beri makan unta dengan lembaran uang kertas Rp2.1 juta, seorang pria ditangkap

Dalam rekaman tersebut, pria itu terlihat menawarkan uang kertas tersebut kepada seekor unta.
swipe

Seorang pria di Arab Saudi mungkin terlalu banyak uang dan iseng. Ia memberi makan seekor unta dengan duit kertas sebesar SR500 atau atau sekitar Rp2.1 juta. Tindakannya ini memicu kemarahan di jagat maya. Pelaku pun ditangkap polisi. 

Aksi pria tersebut direkam dan videonya viral. Dalam rekaman tersebut, pria itu terlihat menawarkan uang kertas tersebut kepada seekor unta yang kemudian memakan dan segera mengunyahnya.

Polisi Saudi mengatakan pria tersebut kemudian ditangkap di Provinsi Al Dawadmi, timur laut Riyadh. Pria itu dituduh sengaja merusak uang kertas dan mempublikasikan tindakan ilegal tersebut dalam sebuah klip video.

Direktorat keamanan publik kerajaan mengunggah video tentang tindakan tersebut. Dan setelah penangkapannya, pria tersebut diborgol ke belakang. Dia dirujuk ke penuntut umum.

Berdasarkan hukum Saudi, merobek uang kertas, merusak atau merusak bentuknya dapat dihukum maksimal lima tahun penjara dan denda hingga SR10.000.

Insiden itu terjadi tak lama setelah media sosial menyebarkan gambar yang diduga menunjukkan pria lain di kota Al Khobar di Arab Saudi membeli kalung mahal untuk untanya.

Gambar-gambar tersebut menampilkan hadiah Cartier di dalam mobil pemuda tersebut sebelum konon ditempatkan di sekitar kalung unta.

Unta adalah hewan populer yang terkait erat dengan warisan budaya di Arab Saudi. Hewan ini telah lama dijuluki sebagai “kapal gurun”, menjadi penyelamat bagi penghuni gurun.

Arab Saudi telah menetapkan tahun 2024 sebagai Tahun Unta, melalui beragam program untuk meningkatkan upaya nasional mengembangkan sektor unta.(gulfnews)

img
Fitra Iskandar
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan