close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi uang THR./Foto Mufid Majnun/Unsplash.com
icon caption
Ilustrasi uang THR./Foto Mufid Majnun/Unsplash.com
Sosial dan Gaya Hidup - Kriminal
Jumat, 28 Maret 2025 06:21

Berulang “memalak” THR menjelang Lebaran

Pemerasan dilakukan oknum ormas, dengan dalih minta THR.
swipe

Polisi berhasil menangkap dua oknum anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menusuk seorang satpam SMKN 9 Kabupaten Tangerang, Banten sepekan lalu. Dua pelaku ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat. Dua pelaku menusuk satpam SMKN 9 Kabupaten Tangerang diduga karena tidak diberi tunjangan hari raya (THR) pada Senin (17/3).

Sementara itu, di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu, seorang pria yang mengaku dari organisasi kemasyarakatan (ormas) meminta THR ke seorang tukang cukur. Video pemalakan THR itu viral di media sosial. Usai diamankan, polisi menegaskan, pria itu mengaku bukan dari ormas.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga menegaskan bakal menindak oknum ormas yang meminta THR ke pengusaha di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Lalu, di Sawangan, Depok, Jawa Barat, tiga ormas mengirimkan surat edaran permintaan uang THR kepada para pengusaha, dengan dalih kontrol sosial kemananan menjelang Lebaran.

Ramainya oknum, terutama yang mengaku berasal dari ormas, meminta THR kepada pelaku usaha dan institusi pendidikan, membuat Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafii ikut berkomentar. Menurut dia, tak ada masalah ormas meminta THR ke para pengusaha karena dianggap sebagai budaya berlebaran di Indonesia sejak dahulu kala.

Pernyataan itu lantas diklarifikasi. Syafii mengatakan, yang dimaksud sebagai budaya Indonesia adalah saling memberi di hari Idulfitri. Namun, meminta THR dengan cara memaksa, apalagi mengatasnamakan suatu kelompok, tidak dibenarkan.

Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Arthur Josias Simon Runturambi mengatakan, sepakat ormas meminta THR kepada pelaku usaha adalah bagian dari budaya Indonesia. Namun, hal tersebut harus dilandaskan nilai saling menghargai dan tanpa ada paksaan.

“Tidak ada budaya memaksa karena memaksa sama dengan pemerasan,” kata Josias kepada Alinea.id, belum lama ini.

Josias menegaskan, fenomena meminta THR tak jauh berbeda dengan uang jasa keamanan. Namun, yang membedakan adalah hal itu dilakukan menjelang hari raya Idulfitri.

“(Meminta THR) menjadi meningkat seiring kebutuhan (menjelang Lebaran),” ujar Josias.

Pelaku usaha juga menjadi terintimidasi karena ulah oknum ormas yang meminta THR. Bahkan, mereka terancam perilaku kekerasan, seperti pengrusakan tempat usaha.

“Permintaan (THR) dengan cara yang baik, bisa meningkatkan kerja sama,” tutur Josias.

“Tapi kalau ormas meminta THR dengan memaksa dan intimidasi, maka ini berpotensi kriminal.”

img
Muhamad Raihan Fattah
Reporter
img
Fandy Hutari
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan