Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) bekerja sama dengan DinarStandard dan Salaam Gateaway meluncurkan buku di bidang ilmu ekonomi syariah dengan judul "Impacts of the Covid-19 Outbreak on Islamic Finance in the OIC Countries". Buku ini telah rilis pada Jumat (22/5).
KNEKS sendiri merupakan lembaga yang berdiri pada 10 Februari 2020 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020. KNEKS dipimpin oleh Presiden sebagai Ketua dan Wakil Presiden sebagai Ketua Harian, dan Menteri Keuangan menjadi Sekretaris merangkap anggota.
Buku ini merupakan kontribusi nyata KNEKS dalam memperkaya khazanah pengetahuan mengenai dampak pandemi Covid-19 terhadap keuangan syariah, serta solusi dan rekomendasi yang ditawarkan di berbagai negara yang mewakili 87% aset keuangan syariah di seluruh dunia.
Publikasi ini berisi 13 artikel yang disusun oleh 24 penulis dan 3 editor dari 12 negara. Negara-negara tersebut merupakan negara Organisation of Islamic Cooperation (OIC) atau Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
OKI terdiri dari, Bahrain, Bangladesh, Brunei Darussalam, Indonesia, Iran, Malaysia, Nigeria, Oman, Pakistan, Saudi Arabia, Turkey, Uni Emirat Arab.
Direktur Eksekutif KNEKS Ventje Rahardjo, berharap buku ini dapat memberikan referensi mengenai peluang dan tantangan keuangan syariah dalam era pandemi Covid-19 berdasarkan perspektif 12 negara OKI yang terlibat.
Selain itu, buku ini diharapkan dapat menjadi rekomendasi bagi para pemangku kepentingan dalam pengambilan kebijakan terkait pemulihan kondisi keuangan syariah pascapandemi Covid-19, terutama di negara-negara OKI.
Buku ini menyajikan analisis data, tanggapan, dan solusi dari dampak Covid-19 pada keuangan syariah yang dibahas berdasarkan perspektif para praktisi, akademisi, dan industri terkait. Sektor keuangan yang dibahas dalam buku ini mencakup sektor perbankan, pasar modal, dan industri keuangan nonbank (IKNB).
Berdasarkan data S&P Global BMI, selama kuartal I-2020, ekuitas global turun 22,3%. Selain itu, berdasarkan proyeksi pertumbuhan PDB terakhir yang disesuaikan untuk 2020, pertumbuhan perekonomian negara-negara OKI akan mengalami penurunan, dengan proyeksi penurunan terbesar terjadi di Turki, Malaysia, dan Oman.
Sutan Emir Hidayat dan Mohammad Omar Farooq dalam pengantarnya menulis, industri multitriliun dolar telah menghadirkan kegiatan keuangan Islam dalam skala yang bervariasi di hampir semua negara-negara mayoritas Muslim dan sekitarnya.
"Krisis saat ini tidak seperti krisis sebelumnya di mana masalah didiagnosis dan dicari, terutama di arena kebijakan, melainkan krisis ini telah memaksa kita untuk mengubah gaya hidup," tulisnya.
Ia melanjutkan, keuangan Islam, yang berakar dan terhubung dengan Islam, mungkin memiliki peluang untuk bergerak lebih dari sekadar kebijakan tetapi juga dapat menghadirkan visi yang lebih baik untuk masa depan.
KNEKS sendiri didirikan untuk melakukan tugas mempercepat, memperluas dan memajukan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dalam rangka mendukung ketahanan ekonomi nasional.
KNEKS memiliki tugas antara lain, menjalankan fungsi pemberian rekomendasi arah kebijakan dan program strategis pembangunan nasional di sektor ekonomi dan keuangan syariah; perumusan dan pemberian rekomendasi atas penyelesaian masalah di sektor ekonomi dan keuangan syariah; pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan arah kebijakan dan program strategis di sektor ekonomi dan keuangan syariah.