close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi catcalling sebagai bentuk pelecehan seksual di jalan./ Shutterstock
icon caption
Ilustrasi catcalling sebagai bentuk pelecehan seksual di jalan./ Shutterstock
Sosial dan Gaya Hidup
Minggu, 18 Maret 2018 15:43

‘Catcalling’ dan mimpi buruk perempuan di jalan

Siulan dan komentar atas tubuh perempuan adalah wujud pelecehan seksual di jalan. Bagaimana cara menyikapinya?
swipe

“Eh, Cantik, mau kemana?”

Assalamualaikum, Manis, mau Abang antar?”

“Hai, Cewek! Sombong amat enggak mau nyahut?”

Demikian celetuk beberapa orang saat perempuan melintasi jalan. Terkadang, siulan atau upaya menyentuh badan juga dilakukan saat perempuan bergeming terhadap perlakuan mereka. Fenomena ini dalam ranah psikologi disebut dengan “catcalling”. Mengutip Oxford Dictionary, ‘catcalling’ diterjemahkan sebagai siulan, panggilan, dan komentar yang bersifat seksual dan/atau tidak diinginkan oleh pria terhadap wanita yang lewat. Kadang dibarengi pula dengan tatapan yang bersifat melecehkan dan membuat perempuan menjadi merasa tidak aman.

‘Catcalling’ merupakan satu dari sekian banyak aksi pelecehan seksual di jalan (street harassment) yang tak hanya dialami perempuan, tapi juga laki-laki. Fenomena ini pernah dijadikan objek penelitian oleh ilmuwan Benard dan Schlaffer (1981), yang mengklaim para perempuan ketika berada di jalanan di Wina mengalami pelecehan dan tidak memperhatikan umur, berat badan, pakaian yang dikenakan, atau ras oleh laki-laki yang berasal dari latar belakang berbagai ras dan level sosio-ekonomi.

Dilansir dari KSM Prasetya Universitas Indonesia, peneliti bernama Gardner (1995) mengatakan, perempuan yang mendapatkan pelecehan di jalan dan mendapat lontaran-lontaran komentar yang bersifat seksis oleh laki-laki asing di jalan membuat mereka merasa lebih rentan. Berikutnya mereka akan merasa tubuhnya bagaikan objek parade untuk dinikmati atau terdegradasi oleh laki-laki asing.

‘Catcalling’ sendiri sering dialami perempuan di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia. Di Amerika Serikat (AS), menurut catatan situs “Stop harassment”, sebanyak 65% perempuan pernah mengalami pelecehan seksual di jalan sepanjang 2014. Di tahun yang sama, komunitas anti-pelecehan Hollaback yang juga punya cabang di Jakarta menulis, 84% perempuan dari 42 negara pernah menjadi objek pelecehan di jalan, bahkan sebelum menginjak 17 tahun. Bentuk pelecehan di jalan mayoritas berupa ‘catcalling’.

Sementara di Indonesia, Tirto menyitir survei dari YouGov yang menempatkan Jakarta sebagai kota kelima di dunia dengan tingkat pelecehan verbal terhadap perempuan paling tinggi, khususnya di transportasi umum. Empat kota di atasnya ialah Mexico City, Delhi, Bogota, dan Lima.

Kendati kerap dijumpai di ruang publik, ‘catcalling’ tidak bisa dianggap sebagai kewajaran. Komunitas Hollaback Jakarta bahkan menolak ‘catcalling’ sebagai salah satu bentuk pujian. Menurut pemikir feminis Sandra Bartky, perempuan yang harus memaklumi siulan atau komentar seksual laki-laki ketika berada di jalan, menunjukkan betapa meratanya objektifikasi perempuan pada masyarakat kita.

KSM Prasetya menulis, kemana pun perempuan pergi, tampaknya tidak akan dapat melepaskan diri dari pandangan laki-laki. Tidak peduli saat itu perempuan tersebut sedang menggunakan pakaian yang seperti apa karena pelaku catcalling akan tetap melakukan perbuatan tersebut karena ingin menunjukkan kepada siapapun di lingkungan sekitarnya dan yang mendengar ucapannya bahwa mereka lebih berkuasa, jantan, dan ruang publik tersebut merupakan milik mereka.

Aktivis Hollaback Jakarta Anindya Vivi berkomentar, apapun yang melekat pada tubuh perempuan adalah hak pribadinya. Alhasil segala pelarangan, pelecehan, atau komentar atasnya sama saja dengan pelanggaran terhadap otoritas orang lain.

Dalam konteks tersebut, orang kemudian tak berhak mengomentari tubuh dan penampilan perempuan di jalan. Jika ini mesti dianggap sebagai pemakluman, maka itu kontradiktif dengan relasi kuasa yang timbal balik. Sebab, bisa jadi tak ada perempuan di jalan yang meminta atau ingin dilecehkan.

Lantas bagaimana cara menghadapi ‘catcalling’? Hollaback di Jakarta pada 2017 pernah menggagas kampanye anti pelecehan dengan turun ke jalan dan lewat kanal Twitter. Di AS, Hollaback juga memiliki kampanye berbentuk video, grafik, dan komik yang menarik dan mudah dipahami mengenai hal ini.

Cara yang lebih unik diterapkan pelajar asal Amsterdam Noa Jansma, yang rutin mengunggah foto pelaku ‘catcalling’ di akun Instagram-nya @dearcatcallers. Aksi ini dilakukan dalam rangka mengkampanyekan penolakan terhadap fenomena ‘catcalling’.

Cara termudah lain jika ‘catcalling’ terjadi pada Anda adalah dengan memberikan tatapan sesinis mungkin, hingga mereka merasa tak nyaman sendiri. Atau bisa pula memberikan gestur tak suka dan menghardik mereka. Jika kebetulan Anda takut menegur langsung, bisa meminta pertolongan pada orang terdekat.

Masalah ‘catcalling’ memang masih jadi isu yang belum terselesaikan. Di tengah pemakluman suboordinasi perempuan, kurangnya pengetahuan soal pelecehan seksual dari para pelaku, hingga belum ada payung hukum yang mengatur ini. Dalam UU Kekerasan Seksual pun problem ini tidak dimasukkan secara khusus, dengan dalih sukar memperoleh saksi mata. Namun rasanya, tak berlebihan jika perempuan pengguna jalan dihargai dengan tidak dilecehkan. Sebab ‘catcalling’ adalah akar dari mimpi buruk kekerasan seksual terhadap perempuan.

img
Purnama Ayu Rizky
Reporter
img
Purnama Ayu Rizky
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan