Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah, menyosialisasikan kebudayaan Indonesia. Salah satunya, mendorong kearifan budaya lokal di Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar).
Hal ini dilakukan sebagai wujud perhatian pemerintah dalam memupuk kebudayaan menjadi modal dasar membangun sektor pariwisata. Karenanya, pemerintah daerah (pemda) mulai konsisten melakukan perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan budaya sesuai amanat UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
"Skala prioritas ini memang wujud dari komitmen untuk memperkenalkan budaya dan menjadi seni pertumbuhan wisatawan supaya orang tahu mana budaya Garut bahkan menjadi destinasi wisata," ucapnya dalam ucap seminar "Sosialisasi Peran Penting Pokok Pikiran Kebudayaan dalam Pengembangan Daerah", Sabtu (19/3).
"Kemudian, langkah ini sebenarnya masuk pada skala prioritas dalam kajian kebudayaan ini ada 4P, yaitu perlindungan, pelestarian, pembinaan, dan pemanfaatan," imbuh dia.
Politikus Partai Golkar ini menambahkan, budaya jangan diartikan sebagai biaya, tetapi investasi. Karenanya, upaya melestarikan budaya harus dilakukan agar menjadi daya tarik utama sektor pariwisata.
"Budaya jangan diartikan sangat sempit, seperti manuskrip atau tradisi lisan semata. Etos kerja dan karakter masyarakat pun juga menjadi bagian dari budaya. Jadi, hal apa pun dalam pembangunan nasional itu beraspek dari budaya," jelasnya.
Budaya nasional sesuai Pasal 32 ayat (1) UUD 1945, terangnya, wajib dimajukan oleh negara di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
"Pemajuan kebudayaan memang serangkaian upaya yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia. Pemanfaatan ini dilakukan dengan melakukan pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan objek pemajuan kebudayaan serta melakukan pembinaan terhadap sumber daya manusia kebudayaan," tuturnya.
Adapun budaya yang sedang dicanangkan di Kabupaten Garut memiliki slogan "Maju Berbudaya". Budaya Garut, bagi Ferdiansyah, adalah budaya gotong royong dan kesantunan.
"Budaya tidak bisa dibatasi oleh administrasi pemerintah, tidak bisa karena bisa saja terjadi kesamaan yang sangat banyak sekali sama Jawa Barat lainnya. Misalkan, daerah Kabupaten Garut punya khas masing-masing adalah petarung itu benar hanya di Garut," jelasnya.
Dia menambahkan, perlu diciptakan kesadaran dan rasa saling pengertian dalam berbudaya. Dengan demikian, masyarakat percaya atas keanekaragaman budaya yang ada dan tersebar di seluruh wilayah.
"Keanekaragaman budaya di Indonesia mempunyai keterikatan antara alam dan masyarakat. Budaya merupakan kekayaan bangsa yang mesti dilestarikan untuk kepentingan nasional sebagai jati diri bangsa Indonesia. Maka, memang harus diperhatikan dan pertahankan," tandas Ferdiansyah.