close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Seorang polisi lalu lintas (polantas) tengah mengatur arus lalu lintas di dekat pintu masuk Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (22/6/2024) saat acara Jakarta Fair 2024. Alinea.id/Immanuel Christian
icon caption
Seorang polisi lalu lintas (polantas) tengah mengatur arus lalu lintas di dekat pintu masuk Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (22/6/2024) saat acara Jakarta Fair 2024. Alinea.id/Immanuel Christian
Sosial dan Gaya Hidup
Selasa, 25 Juni 2024 06:00

Dua sisi parkir liar di tengah acara Jakarta Fair

Di tengah acara Jakarta Fair, di sekitar JIExpo Kemayoran beberapa hari belakangan dipenuhi parkir liar.
swipe

Hendri, salah seorang pengunjung Jakarta Fair atau Pekan Raya Jakarta 2024 di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta Pusat, terkejut saat melihat karcis yang diberikan juru parkir di pinggiran Jalan Benyamin Sueb, Jakarta Pusat. Ia diminta membayar uang parkir di muka. Dalihnya, agar ketika pulang tidak perlu bayar lagi.

“(Uang parkir sepeda motor) Rp20.000. Kaget juga sih, tapi mau gimana lagi,” kata dia kepada Alinea.id di dekat JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (22/6).

Sementara pengunjung lainnya, Nisa, mengaku tak masalah dengan tarif yang dipatok parkir liar sekitar area luar JIExpo. Alasannya, menikmati Jakarta Fair selama apa pun, tarif parkir liar yang ditentukan tidak akan bertambah.

“Kalau memang worth it ya enggak masalah, kan kalau lama tetap Rp20.000 (parkir liar untuk sepeda motor),” ucap Nisa, Sabtu (22/6).

Jakarta Fair digelar setiap tahun untuk merayakan hari jadi Kota Jakarta. Tahun ini, Jakarta Fair diadakan sejak 12 Juni hingga 14 Juli 2024. Setiap tahun, pameran berbagai macam produk dan hiburan itu dipenuhi pengunjung. Terutama di hari puncak ulang tahun Jakarta, 22 Juni.

Kondisi ini membuat area seputar JIExpo dipadati kendaraan yang parkir. Kantong-kantong parkir liar pun bertebaran. Padahal, Dinas Perhubungan DKI Jakarta sudah menyiapkan kantong parkir bagi pengunjung sebanyak enam titik, dengan total ruang parkir untuk mobil 4.967 dan 5.650 sepeda motor. Tarif parkir resmi di dalam area JIExpo sendiri sebesar Rp35.000 untuk mobil dan Rp15.000 untuk sepeda motor.

Juru parkir liar kebanjiran untung, dengan tarif yang mereka patok Rp20.000 untuk sepeda motor dan Rp50.000 untuk mobil. Lahan kosong, sisi area JIExpo, pedestrian, bahkan badan jalan menjadi lokasi parkir liar.

Sementara itu, dikutip dari Antara, Direktur Marketing JIExpo Kemayoran, Ralph Scheneumann mengakui, ada parkir di luar kawasan JIExpo yang telah ditentukan penyelenggara Jakarta Fair. Ia mengatakan, kapasitas parkir di kawasan JIExpo Kemayoran terbatas. Hanya sanggup menampung sekitar 8.000 mobil dan 20.000 sepeda motor.

Maka dari itu, ia menilai, parkir di luar kawasan JIExpo adalah pilihan pengunjung. Ia menuturkan, tarifnya pun masih masuk akal, asal tidak ada yang “menggetok” harga.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (DPP-AAKI) sekaligus pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansah mengakui, banyaknya parkir liar sangat bermanfaat bagi masyarakat. Hanya saja, harga yang dipatok sering kali tidak jelas.

Belum lagi masalah keamanan yang tidak dapat dijamin. Bahkan, pendapatan dari jasa parkir yang seharusnya diterima pemerintah daerah justru mengalir ke pihak lain.

Jika masalah parkir tak diselesaikan, Trubus mengingatkan, wibawa pemerintah daerah akan semakin turun. Apalagi banyak bekingan dari parkir liar. Juru parkir liar kerap memberikan setoran ke oknum tertentu, yang terkadang oknum tersebut berasal dari pemangku kepentingan sendiri.

“Pemda mindset-nya bisnis, otoritas, kekuasaan, bukan pelayanan publik. Pelayanan publik itu (ada) sisi keadilan,” ucap Trubus saat dihubungi, Senin (24/6).

Menurutnya, pemda bisa memberdayakan para juru parkir liar dengan menjadikan lapangan pekerjaan, sehingga pendapatannya bisa masuk ke kas daerah.

Terpisah, pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menuntut pemda untuk bertindak tegas terhadap parkir liar. Alasannya, hal itu adalah pelanggaran. Tindakan tegas itu bertujuan memberi efek jera bagi pihak yang kerap memanfaatkan momen tahunan itu.

Tangkapin aja, berani enggak?” ujarnya kepada Alinea.id, Senin (24/6).

Sayangnya, masalah ini berlarut-larut karena diduga ada oknum pemerintah yang sudah menjalin “hubungan baik” agar pelanggaran ini lancar.

“Kalau aparatnya diam-diam aja, dibayar, ya begitu,” tuturnya. “Kuncinya, pemda jangan takut.”

Sementara itu, menurut dosen dan peneliti pada Jurusan Manajemen dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM) Wahyudi Kumorotomo mengatakan, tarif parkir Rp20.000 untuk sepeda motor terlalu tinggi. Kondisi itu, kata dia, terjadi karena premanisme di kawasan JIExpo.

“Belum tentu pungutan yang sangat besar itu benar-benar masuk ke Pemprov DKI Jakarta,” ujar Wahyudi, Senin (24/6).

Selain ulah premanisme, Wahyudi menilai, parkir liar terjadi karena kurangnya koordinasi antarpengelola JIExpo. “Karena kawasan ini di bawah otoritas Sekretariat Negara, pihak kementerian ini harus turun tangan mencegah pengelolaan (parkir) oleh para preman,” tutur Wahyudi.

Kawasan JIExpo pun berada dalam pengelolaan Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPKK). “Pemungutan retribusi parkir memang bisa menjadi sumber pendapatan yang sangat potensial bagi pemprov,” ujar dia.

“Tapi jangan sampai terlalu memberatkan warga, sehingga tujuan dari diselenggarakannya PRJ (Pekan Raya Jakarta) tidak tercapai.”

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Fandy Hutari
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan