Grup band Nirvana angkat bicara soal gugatan yang dilayangkan Spencer Elden, bayi yang tampil telanjang dalam album Nevermind yang dirilis 1991. Nirvana mendesak hakim Amerika Serikat untuk menolak lagi gugatan Elden yang menyebutkan dirinya adalah korban dari pornografi anak.
Dilansir Reuters, Rabu (2/2), dalam pengajuan ke pengadilan Elden dianggap terlalu lama untuk mengklaim foto itu mengeksploitasi dirinya secara seksual.
“Walau sudah jelas kasus Elden bukan pornografi anak, kasus ini sudah terlalu lama terhalang oleh waktu,” terang pernyataan resmi grup band tersebut. Kendati begitu, pengacara Elden masih belum mau berkomentar terkait kasus ini.
Sebelumnya Spencer Elden pertama kali mengajukan gugatan pada Agustus 2021 dengan meminta ganti rugi sebesar 150.000 dolar Amerika kepada masing-masing 15 terdakwa. Termasuk di antaranya adalah mantan anggota band yang masih hidup yakni Dave Grohl dan Krist Novoselic. Kemudian kepada mendiang vokalis Kurt Cobain yang dituntut lewat Kurt Cobain’s Estate dan fotografer Kirk Weddle.
Dalam pengajuan gugatan ke pengadilan, tim hukumnya berpendapat saat itu Spencer Elden dan walinya menandatangani pernyataan rilis yang mengizinkan penggunaan gambar Spencer atau yang serupa. Dengan demikian, kasus ini tidak terhitung sebagai pornografi anak yang dilakukan secara komersial.
Di bawah undang-undang federal Amerika Serikat, korban pelecehan seksual anak dapat menuntut ganti rugi kepada siapapun yang memproduksi, mendistribusikan, atau memiliki gambar korban. Pada 3 Januari lalu, hakim menolak kasus Elden karena tim hukumnya gagal menanggapi permintaan yang diajukan oleh pengacara Nirvana untuk membatalkan kasus tersebut tepat waktu. Elden diberi waktu 10 hari untuk mengajukan gugatan baru yang dia lakukan pada Rabu kemarin.
Pada 1991, Elden masih berusia empat bulan ketika dia difoto telanjang di sebuah kolam renang sambil meraih uang dolar. Foto itu menjadi sampul album paling ikonik sepanjang masa. Album Nevermind kemudian terjual hingga 30 juta kopi.